• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR BANYUWANGI

Gelapkan Uang Perusahaan untuk Crypto, Karyawan Swasta di Banyuwangi Ngaku Dibegal dan Buat Laporan Palsu

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
13 hours ago
in BANYUWANGI, HUKUM KRIMINAL, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Tim URC Macan Blambangan Unit I Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan olah TKP laporan palsu korban begal (Ist)

Tim URC Macan Blambangan Unit I Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan olah TKP laporan palsu korban begal (Ist)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Tim URC Macan Blambangan Unit I Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil membongkar skenario rekayasa laporan palsu sekaligus mengungkap tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan swasta di Banyuwangi.

Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku membuat laporan polisi pada Sabtu malam (1/8/2026). Dalam keterangannya, ia mengaku menjadi korban tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) oleh dua orang tidak dikenal (OTK) bersenjata tajam di kawasan persawahan Kelurahan Pakis.

Terduga pelaku mengklaim bahwa uang operasional dan gaji karyawan CV Xagara Mandala sebesar Rp14.700.000,- yang dibawanya telah dirampas oleh para begal.

Namun, rekayasa tersebut tidak berlangsung lama. Kecurigaan petugas berawal dari hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal yang minim bukti fisik serta ketidaksesuaian profil lokasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Macan Blambangan bergerak cepat melakukan penyidikan melalui penelusuran digital forensic dan audit finansial (Follow the Money).

Dari hasil analisis forensik digital terhadap gawai milik terduga pelaku serta rekapan mutasi rekening, penyidik menemukan fakta bahwa aksi pembegalan tersebut hanyalah alibi fiktif. Terduga pelaku sejatinya telah menggelapkan dana perusahaan CV Xagara Mandala dengan total mencapai Rp29.878.000,-. Uang perusahaan tersebut dipecah secara sepihak, di mana sebesar Rp3.700.000,- ditransfer ke rekening pribadi istrinya, sementara sisanya didepositkan ke bursa pertukaran aset kripto (crypto exchange).

Terduga pelaku berspekulasi menempatkan dana tersebut pada aset kripto berisiko tinggi (meme coins) yang saat itu mengalami penurunan nilai secara tajam (crash).

Akibat spekulasi tersebut, portofolio modalnya hancur hingga menyisakan saldo minim sebesar Rp1.168,-. Didorong rasa panik akibat kerugian total (loss/liquidated), terduga pelaku menghapus riwayat penelusuran pada gawainya dan merancang skenario pembegalan palsu untuk membohongi manajemen perusahaan serta pihak kepolisian.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sisa uang tunai sebesar Rp2.800.000,-, sebuah tas punggung, surat tanda laporan fiktif, struk transaksi perbankan, tangkapan layar (screenshot) bukti transaksi dan grafik trading kripto yang mengalami loss.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan fokus penanganan perkara ini, serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat.

“Terduga pelaku sengaja membuat laporan fiktif demi menutupi aksi penggelapan uang perusahaan yang ia habiskan untuk berspekulasi di instrumen kripto. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas agar memberikan efek jera,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat maupun elemen pelaku usaha untuk senantiasa waspada dan bijak dalam mengelola keuangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak coba-coba merekayasa kejahatan atau membuat laporan palsu, karena setiap laporan pasti kami selidiki secara mendalam. Bagi para pemilik usaha, tingkatkan sistem pengawasan keuangan internal,” imbau Kapolresta.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak spekulasi keuangan berisiko tinggi yang dapat memicu tindakan nekat melanggar hukum,” tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 488 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi terus berkoordinasi dengan pihak manajemen CV Xagara Mandala untuk penanganan hukum lebih lanjut.(nng)

Related Posts:

  • penjual sayur
    Buat Laporan Palsu, Pedagang Sayur di Banyuwangi…
  • IMG-20221026-WA0119
    Polresta Banyuwangi Tangkap Ratusan Tersangka dalam…
  • IMG-20231114-WA0031
    Polresta Banyuwangi Tangkap 11 Tersangka Kasus…
  • WhatsApp Image 2026-08-03 at 2.12.25 PM
    Gasak Tablet dan Uang Tunai, Perempuan Residivis 4…
  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • WhatsApp Image 2026-07-31 at 5.25.50 PM
    Modus Iming-iming Nonton Film Kartun, Pelaku…
Previous Post

Satnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu, Oknum Outsourcing Dishub Ditangkap

Next Post

Gressmall Gelar Lomba Menghias Tumpeng, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Gressmall Gelar Lomba Menghias Tumpeng, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
JAWA TIMUR

Gressmall Gelar Lomba Menghias Tumpeng, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

by M Rohim
05/08/2026
0

GRESIK I bidik.news – Gressmall menggelar Lomba Menghias Tumpeng sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan...

Read moreDetails
Satnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu, Oknum Outsourcing Dishub Ditangkap

Satnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu, Oknum Outsourcing Dishub Ditangkap

05/08/2026
Gelar Reses, DPRD Jatim Misery Efendi Dorong Anggaran BPBD untuk Rekonstruksi Jembatan Putus

Gelar Reses, DPRD Jatim Misery Efendi Dorong Anggaran BPBD untuk Rekonstruksi Jembatan Putus

04/08/2026

Atasi Luka Batin Korban KMP Mutiara Sentosa II, Fraksi PDIP DPR Jatim desak Pemerintah Hadirkan Layanan Trauma Healing

04/08/2026

Tim Asesor Unesco Pastikan Pengelolaan Kawasan Geopark Ijen Tetap Sesuai Standar Internasional

04/08/2026

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Evaluasi Total dan Bantuan Maksimal untuk Korban

03/08/2026
Next Post
Gressmall Gelar Lomba Menghias Tumpeng, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Gressmall Gelar Lomba Menghias Tumpeng, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Gressmall Gelar Lomba Menghias Tumpeng, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Gressmall Gelar Lomba Menghias Tumpeng, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

05/08/2026
Gelapkan Uang Perusahaan untuk Crypto, Karyawan Swasta di Banyuwangi Ngaku Dibegal dan Buat Laporan Palsu

Gelapkan Uang Perusahaan untuk Crypto, Karyawan Swasta di Banyuwangi Ngaku Dibegal dan Buat Laporan Palsu

05/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.