SURABAYA – Kondisi ekonomi nasional dan Jawa Timur mulai menunjukkan pemulihan meskipun masih terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Dimana pertumbuhan ekonomi nasional dan Jatim pada triwulan I/2021 -0,74% dan -0,44%. Angka ini meningkat jika dibanding pertumbuhan ekonomi di 2020 yakni -2,07% untuk nasional dan -2,39% Jatim.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi mengatakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, stabilitas sektor jasa keuangan di Jatim masih terjaga. Hal ini tercermin dari kecukupan modal dari Bank Umum (BU) dan BPR/S yang berkantor pusat di Jatim yang masih diatas threshold, yaitu 21,90% (4 BU), 33,91% (280 BPR), dan 21,90% (27 BPRS).
“Kestabilan sektor jasa keuangan ini sangat penting untuk mendukung pemulihan sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Bambang saat Cangkrukan Media bertema “Update Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)” yang dilaksanakan dengan prokes ketat di Surabaya, Kamis (6/5/2021).
Selain itu, lanjut Bambang, kecukupan likuiditas masih mencukupi untuk antisipasi kebutuhan masyarakat yang tercermin dari posisi Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) 36,33%, dan Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) 189,40%. Risiko kredit perbankan masih termitigasi dengan baik, dimana NPL Perbankan 3,76% dan NPF Perusahaan Pembiayaan 2,86%.
Untuk kinerja sektor jasa keuangan di Jatim triwulan I/2021 masih terjaga. Pertumbuhan aset meningkat 7,83% YoY, DPK 8,30% YoY, meskipun pertumbuhan kredit masih terkontraksi 1,68% YoY.
Di sektor Pasar Modal, jumlah investor meningkat 98,02% yang berpengaruh juga pada kenaikan nilai transaksi 45,46%. Pembiayaan yang diberikan melalui Fintech P2P Lending tumbuh 22,14% YoY, dan pembiayaan oleh Perusahaan Pembiayaan masih terkontraksi 15,78% YoY.
Pelaksanaan program restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19 di Jatim (April 2021) mencapai Rp137,6 triliun yang berasal dari sektor perbankan Rp115,6 triliun (1.284.197 debitur) dan sektor Industri Keuangan Non Bank Rp 21,9 triliun (857.548 debitur).
Realisasi penyaluran kredit PEN di Jatim sampai 30 April 2021 mencapai Rp 33,2 triliun, dimana Rp 25,9 triliun dari total kredit tersebut telah disalurkan kepada 671.003 debitur UMKM. OJK Regional 4 Jatim bersama berbagai lembaga di bawah koordinasi Gubernur Jatim terus bersinergi mendorong pertumbuhan ekonomi Jatim.
Beberapa kegiatan dalam mendukung program PEN yang telah dilaksanakan selama Triwulan I/2021 adalah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jatim yang terus meningkatkan pemberian pendanaan bagi UMKM oleh Lembaga Jasa Keuangan, mendorong industri halal untuk menjadikan Jatim sebagai basis industri halal di Indonesia.
Pendampingan usaha dan literasi keuangan ke Ponpes, talkshow tentang bisnis dan investasi halal, mendukung perdagangan antar daerah dan melakukan mediasi kepada debitur terdampak pandemi Covid-19 yang salah satunya adalah driver online.











