• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Kejar ‘Hilangnya’ Aset Pemkot, Kejaksaan Buru Para Mantan Lurah

admin by admin
10 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0

SURABAYA|BIDIK – Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memburu para mantan lurah terkait upaya penyelidikan dugaan ‘hilangnya’ aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Mantan lurah dikawasan Wiyung dan Ngagel salah satunya yang menjadi target kejaksaan untuk diperiksa guna dimintai keterangan terkait penyelidikan ini. Kepala Kejari Surabaya, DIdik Farkhan Alisyahdi mengatakan pihaknya saat ini sedang mencari alamat tinggal mantan lurah kawasan Wiyung.

“Informasinya, yang bersangkutan sudah pensiun dan saat ini berada di Malang, kita masih mencari alamat pastinya. Sedangkan yang mantan lurah di kawasan Ngagel, saat ini menderita sakit stroke,” terangnya Jumat (14/4/2017).

Masih Didik, mereka mantan lurah ini, sangat diperlukan keterangannya sebagai saksi saat ini. Untuk mantan lurah kawasan Ngagel ini, pihaknya akan pro aktif untuk mendatangi saksi ke tempat dimana ia tinggal.

“Karena kondisi saksi yang saat ini sedang sakit tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Kejaksaan, tim sudah saya perintahkan untuk ‘jemput bola’. Rencananya Senin (17/4/2017) besok tim akan meluncur ke tempat saksi guna meminta keterangan. Mudah-mudahkan tim dapat mengalih keterangan guna kepentingan penyelidikan ini,” ujar Didik.

Mantan lurah ini, bakal dimintai keterangan soal proses pelepasan aset berupa jalan milik Pemkot Surabaya yang saat ini diklaim milik manajemen Marvel City Mall. Sedangkan untuk mantan lurah Wiyung, juga dimintai keterangan soal proses pelepasan aset yang ada di wilayahnya saat ia masih menjabat.

Untuk diketahui, saat ini Kejari Surabaya terus mengenjot upaya penyelidikan dugaan kasus hilangnya sebelas aset milik Pemkot. Namun, dari sebelas aset yang dilaporkan tersebut, tim penyelidik masih fokus terhadap pengusutan dua aset, yaitu Waduk Sepat Wiyung dan tanah di jalan Upa Jiwa kawasan Ngagel yang diklaim milik Marvel City Mall.

Sebelum dilapori Pemkot Surabaya terkait hilangnya 11 aset miliknya, pembangunan Marvell City Mall menuai masalah. Sebab, dipertengahan tahun 2016 Pemkot Surabaya dan anggota Komisi C DPRD Surabaya menertibkan lahan untuk jalan umum yang dikuasai superblok Marvell City.

Bahkan saat itu Satpol PP Kota Surabaya memasang segel berupa stiker di dalam bangunan Marvell City Mall.

Tindakan tersebut dilakukan setelah melalui proses rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak yang terkait dan telah menjadi kesepakatan, Superblok Marvell City dinilai telah melanggar aturan Perda, yakni menyalahi IMB dan dengan sengaja menggunakan lahan jalan umum sebagai perluasan bangunan.

Hasil sidak di lokasi, ternyata cukup mengagetkan karena lahan jalan umum dengan lebar 15 meter dengan panjang lebih dari 100 meter yang dipersoalkan Komisi C DPRD Surabaya sudah disulap menjadi fasilitas umum berupa area taman dan area parkir dengan kontruksi underground 2 lantai (kebawah).

Berikut sebelas aset Pemkot yang lepas dan diduga terdapa unsur pidana dan korupsi dalam proses pelepasannya, antara lain:

  1. PDAM jalan Basuki rahmat 119-121 Surabaya.
  2. PDAM jalan Prof Dr Soetomo 2 Surabaya.

  3. Gedung Gelora Pancasila, jalan Indragiri 8 Surabaya.

  4. Waduk Sepat di kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya.

  5. Tanah di jalan Upa Jiwa yang diklaim milik Marvel City.

  6. Kolam Renang Brantas jalan Irian Barat 37-39 Surabaya.

  7. PT Sasana Taruna Aneka Ria (STAR).

  8. PT IGLAS jalan Ngagel 153-157 Surabaya.

  9. Taman Makam Pahlawan, Mayjen Sungkono Surabaya.

  10. Gedung Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.

  11. PT Abbatoir Surya Jaya.

Menurut Didik, penyelidikan ini, dilakukan pihaknya setelah mendapat paparan data dan fakta dari Biro Hukum Pemkot atas dugaan adanya pidana maupun korupsi saat proses pelepasan aset-aset milik Pemkot tersebut. Dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprin-Lid) dugaan kasus ini sudah ditanda tangani dan diterbitkan oleh Didik. (eno)

Related Posts:

  • Kejaksaan Kantongi Seluruh Data Mantan Lurah se Surabaya
    Kejaksaan Kantongi Seluruh Data Mantan Lurah se Surabaya
  • Inilah Keyakinan Jaksa Soal Kerugian Negara Kasus Raibnya Aset Pemkot
    Inilah Keyakinan Jaksa Soal Kerugian Negara Kasus…
  • Kasatpol PP Surabaya Diperiksa Jaksa
    Kasatpol PP Surabaya Diperiksa Jaksa
  • Plt Walikota Surabaya Diperiksa Jaksa
    Plt Walikota Surabaya Diperiksa Jaksa
  • Dugaan Kasus Korupsi PD Pasar Surya Kembali Diselidiki
    Dugaan Kasus Korupsi PD Pasar Surya Kembali Diselidiki
  • Persiapan Kunjungan Presiden, Pejabat BPN Ijin Tunda Pemeriksaan Jaksa
    Persiapan Kunjungan Presiden, Pejabat BPN Ijin Tunda…
Tags: aset pemkotaset pemkot surabayadidik farkhan alisyadikajari surabayakejari surabaya
Previous Post

Dispendukcapil Targetkan 77,5% Terbitkan Akta Kelahiran

Next Post

Pemkot Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Hakim

admin

admin

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas
HUKUM KRIMINAL

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas

by admin
18/06/2020
0

SURABAYA - Darmawan, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana program Jasmas Pemkot...

Read moreDetails
Terdakwa Dwi Erna usai sidang di PN Surabaya.

Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan Terdakwa Narkoba

01/11/2019
Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara 1

Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara

23/10/2019

Begini Kronologis Pengusaha Membeli Emas Lewat Oknum Broker PT. Antam Berujung ke Persidangan

23/06/2020

Sidang Penganiayaan, Saksi Dokter Bantah Hasil Visumnya Sendiri

14/08/2019

Lagi, Kejari Surabaya Tahan Dua Tersangka Korupsi Hibah Pemkot

26/09/2017
Next Post

Pemkot Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Hakim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

HUT 81 Pemprov Jatim, Fraksi Demokrat DPRD Jatim M.Sholeh Apresiasi Pembentukan Badan Khusus BUMD

HUT 81 Pemprov Jatim, Fraksi Demokrat DPRD Jatim M.Sholeh Apresiasi Pembentukan Badan Khusus BUMD

13/10/2026
Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Satu Pelaku

Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga, Polisi Buru Satu Pelaku

13/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.