• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Lagi, Kejari Surabaya Tahan Dua Tersangka Korupsi Hibah Pemkot

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Tim penyidik Seksi Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menahan dua tersangka kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2014, Selasa (26/9/2017).

Dua tersangka tersebut adalah Iskandar Zulkarnain, mantan Kepala Sekolah SD Nurul Iman Surabaya dan Asmadi, pelaksana proyek pembangunan gedung SD Nurul Iman.

Ditahannya kedua tersangka tersebut setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan atas unsur pidana dalam kasus tersebut. Menurut Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan, penahanan kedua tersangka dilakukan karena setelah dipanggil dua kali tidak hadir. “Karena dikuatirkan melarikan diri dan mempersulit persidangan keduanya kami tahan,” jelas Didik.

Seperti diketahui pada tahun 2014 SD Nurul Iman menerima dana hibah untuk pembangunan gedung dari Pemerintah Kota sebesar Rp 326 juta. Saat itu Tersangka Iskandar Zulkarnain selaku Kepala sekolah yang menerima uang hibah tersebut.

Namun ternyata Tersangka Iskandar Zulkarnain menyerahkan sebagian uang itu ke Asmadi pelaksana proyek. Kedua tersangka itu ternyata tidak menyelesaikan pembangunan sesuai proposal. Hanya dibangun sekitar 17% saja. Kemudian bangunan mereka tinggalkan.

Untuk membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kedua tersangka membuat fiktif. Mereka melampirkan foto bangunan lain. Seolah-olah pembangunan gedung SD sudah selesai dilaksanakan.

“Hasil pemeriksaan ahli dari Cipta Karya nilai prosentasi yang kerjakan hanya 17% atau senilai Rp 55,8 juta. Jadi total kerugian sebesar Rp 270,3 juta,” jelas Jaksa asal Bojonegoro itu. (eno)

Related Posts:

  • Jaksa Selesaikan Dua Tunggakan Kasus Korupsi
    Jaksa Selesaikan Dua Tunggakan Kasus Korupsi
  • Hasil Audit BPKP Turun, Penyidikan Korupsi Dana Hibah Pemkot Dilanjut
    Hasil Audit BPKP Turun, Penyidikan Korupsi Dana…
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kube Cahaya Abadi Segera Disidangkan 
    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kube Cahaya Abadi…
  • Jaksa Surabaya Medaengkan Dua Penerima Hibah
    Jaksa Surabaya Medaengkan Dua Penerima Hibah
  • kep
    Kejari Sampang Jebloskan Kasek SDN Banyuanyar 4 ke Rutan .
  • IMG-20190225-WA0008
    Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Jasmas, Segera Jalani Sidang
Tags: hibah kejari surabayakejari surabaya
Previous Post

Gunung Agung Siaga, PDIP Jatim Kirim Relawan Bantu Pengungsi Bali

Next Post

Buntut Tertangkapnya Hakim Narkoba, Para Hakim dan Pegawai PN Surabaya Dites Urine

admin

admin

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas
HUKUM KRIMINAL

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas

by admin
18/06/2020
0

SURABAYA - Darmawan, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana program Jasmas Pemkot...

Read moreDetails
Terdakwa Dwi Erna usai sidang di PN Surabaya.

Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan Terdakwa Narkoba

01/11/2019
Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara 1

Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara

23/10/2019

Begini Kronologis Pengusaha Membeli Emas Lewat Oknum Broker PT. Antam Berujung ke Persidangan

23/06/2020

Sidang Penganiayaan, Saksi Dokter Bantah Hasil Visumnya Sendiri

14/08/2019

Jaksa Surabaya Medaengkan Dua Penerima Hibah

20/07/2017
Next Post

Buntut Tertangkapnya Hakim Narkoba, Para Hakim dan Pegawai PN Surabaya Dites Urine

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.