• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Kejaksaan Kantongi Seluruh Data Mantan Lurah se Surabaya

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0

SURABAYA|BIDIK– Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berupaya keras mengungkap kasus ‘raibnya’ asset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jl Upa Jiwa (Marvell City) dan Waduk Sepat, Wiyung.

Langkah yang dilakukan Kejaksaan salah satunya yakni memperlengkap alat-alat bukti, salah satunya meminta dokumen dan alamat-alamat mantan Lurah se Surabaya. Ini diperkuat dengan kedatangan dua orang dari Bagian Hukum Pemkot Surabaya yang mendatangi kantor Kejari Surabaya di Jl Sukomanunggal, Rabu (26/4).

Kedatangan Bagian Hukum Pemkot Surabaya ini dibenarkan Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi. Dikatakan Didik, kedatangan pihak Pemkot Surabaya ini bukan untuk dimintai keterangan perihal dua asset itu, melainkan untuk memberikan dokumen dan alamat-alamat mantan Lurah se Surabaya.

“Dari Pemkot Surabaya setiap hari datang ke kami, tujuannya untuk membantu memberikan alamat para mantan Lurah se Surabaya. Hal ini juga yang berkaitan dengan pelepasan asset milik Pemkot Surabaya,” kata Didik saat dikonfirmasi, Rabu (26/4).

Didik menambahkan, Lurah terdahulu dianggap tahu akan pelepasan asset milik Pemkot Surabaya yang saat ini diselidiki. Dengan data alamat mereka, Didik memerintahkan tim penyelidik untuk memanggil para mantan Lurah ini guna dimintai keterangan atas dua asset ini. “Kan Lurah terdahulu banyak yang pindah ke luar kota, makanya kami meminta data dan alamat mereka dari pihak Pemkot Surabaya,” tambahnya.

Seberapa besar peran Lurah lama atas raibnya dua asset Pemkot Surabaya ini, Didik enggan merincikan dengan alasan masih mengumpulkan bukti-bukti. Tapi, dirinya mengakui bahwa Lurah saat ini tidak ada kaitannya dengan dua asset Pemkot Surabaya yang ditangani tim penyelidik.

“Kalau Lurah yang sekarang tidak ada kaitannya, kan hanya menjabat saja. Tapi Lurah yang terdahulu lah. Makanya kita minta alamat tempat tinggal mereka guna dimintai keterangan,” tegasnya.

Dari penyelidikan yang difokuskan terhadap mantan Lurah ini, apakah penyelidik sudah menemukan nama calon tersangkanya, lagi-lagi Didik enggan berkomentar. “Belum kesana (calon tersangka, red), masih jauh. Kan semuanya (bukti-bukti) harus lengkap,” ucapnya.

Sebelumnya, atas penyelidikan ‘raibnya’ dua asset milik Pemkot Surabaya di Jl Upa Jiwa dan di Waduk Sepat, Wiyung, penyelidik Kejari Surabaya telah meminta keterangan beberapa Pejabat Pemkot Surabaya. Adapun yang dimintai keterangan yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Irvan Wahyu Drajat, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya, Ery Cahyadi.

Selanjutnya, Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu ; Kadis PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati ; Kabag Perlengkapan, Nur Oemiyati dan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto. (eno)

Related Posts:

  • Inilah Keyakinan Jaksa Soal Kerugian Negara Kasus Raibnya Aset Pemkot
    Inilah Keyakinan Jaksa Soal Kerugian Negara Kasus…
  • Kejar ‘Hilangnya’ Aset Pemkot, Kejaksaan Buru Para Mantan Lurah
    Kejar ‘Hilangnya’ Aset Pemkot, Kejaksaan Buru Para…
  • Kasatpol PP Surabaya Diperiksa Jaksa
    Kasatpol PP Surabaya Diperiksa Jaksa
  • Plt Walikota Surabaya Diperiksa Jaksa
    Plt Walikota Surabaya Diperiksa Jaksa
  • Persiapan Kunjungan Presiden, Pejabat BPN Ijin Tunda Pemeriksaan Jaksa
    Persiapan Kunjungan Presiden, Pejabat BPN Ijin Tunda…
  • pelantikan kasi kejari sby
    Tiga Posisi Penting Kejari Surabaya Dijabat Orang Baru
Tags: kasus aset pemkotkejari surabaya
Previous Post

OJK dan BEI Ajak Masyarakat Berinvestasi Sehat dan Aman

Next Post

Usai Perkara Korupsi PT PWU, Dahlan Iskan Bakal Disidang Soal Mobil Listrik

admin

admin

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas
HUKUM KRIMINAL

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas

by admin
18/06/2020
0

SURABAYA - Darmawan, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana program Jasmas Pemkot...

Read moreDetails
Terdakwa Dwi Erna usai sidang di PN Surabaya.

Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan Terdakwa Narkoba

01/11/2019
Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara 1

Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara

23/10/2019

Begini Kronologis Pengusaha Membeli Emas Lewat Oknum Broker PT. Antam Berujung ke Persidangan

23/06/2020

Sidang Penganiayaan, Saksi Dokter Bantah Hasil Visumnya Sendiri

14/08/2019

Lagi, Kejari Surabaya Tahan Dua Tersangka Korupsi Hibah Pemkot

26/09/2017
Next Post

Usai Perkara Korupsi PT PWU, Dahlan Iskan Bakal Disidang Soal Mobil Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

05/10/2026
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.