• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Kabar Gembira Bagi Penunggak PBB, Pemkot Surabaya Hapus Denda, Simak Jadwalnya…

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in SURABAYA
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi. (ist)

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi. (ist)

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Pemkot Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggulirkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini berlaku mulai 15 September – 30 November 2022.

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, program ini untuk meringankan beban masyarakat di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Sekaligus menyambut Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pahlawan.

“Program penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berlaku mulai 15 September hingga 30 November 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Perwali Surabaya No.74/2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Kepada Masyarakat,” kata Musdiq Ali Suhudi, Kamis (15/9/2022).

Karenanya, Musdiq mengajak masyarakat Surabaya yang memiliki tunggakan PBB untuk memanfaatkan program ini. Apalagi, kebijakan ini menghapuskan denda PBB mulai Tahun 1994 sampai 2022. “Pemberian program penghapusan sanksi administratif terhadap denda PBB, dengan membayarkan pokok pajak pada periode tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, bagi masyarakat Surabaya yang membayar pokok PBB, maka secara otomatis akan terhapus sanksi administrasinya. Sementara cara pembayaran PBB di Surabaya pun cukup mudah. “Masyarakat hanya perlu menunjukan SPPT PBB yang dapat diunduh melalui website pbb.surabaya.go.id. Pembayaran PBB dapat dilakukan kantor Bapenda di Jl. Jimerto No. 25 – 27 Surabaya,” jelasnya.

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui Kantor UPTB pelayanan pajak terdekat, mobil layanan pajak keliling dan bank yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya. Yakni, Bank Jatim, Bank Mandiri, dan Bank BNI.

“Bagi masyarakat Surabaya yang tidak sempat datang ke tempat-tempat pembayaran tersebut, dapat melakukan pembayaran secara online melalui marketplace yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dan Bank Jatim,” paparnya.

Adapun marketplace yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dan Bank Jatim dalam penyediaan pembayaran PBB adalah Tokopedia, PT Pos Indonesia, Blibli, Indomaret, Alfamart, Shopee serta Ovo.

Selain kantor Bapenda Surabaya, Musdiq juga menyebutkan sejumlah tempat lain yang menyediakan layanan pembayaran PBB. Di antaranya UPTB Pelayanan Pajak Surabaya 1 di Jl Tambak Rejo V No 3, UPTB Pelayanan Pajak Surabaya 2 di Jl Rungkut Asri No 22, UPTB Pelayanan Pajak Surabaya 3 di Jl Raya Menganti Wiyung No 247, UPTB Pelayanan Pajak Surabaya 4 di Jl Dukuh Kupang Barat I / 25 dan UPTB Pelayanan Pajak Surabaya 5 di Jl Sukodami No 1.

“Bila terdapat informasi yang kurang jelas terhadap program penghapusan sanksi administratif dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pahlawan ini, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bapenda di Jl Jimerto No. 25 – 27 Surabaya,” pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20240306-WA0058(2)
    Kabar Gembira Bagi Penunggak PBB di Surabaya, Simak…
  • WhatsApp Image 2023-01-16 at 16.53.31
    Kini Bayar PBB Makin Gampang, Bisa Lewat Ponsel
  • WhatsApp Image 2022-08-03 at 11.17.14
    Belum Miliki SLF, Pemkot Surabaya Akan Segel The Trans Icon
  • IMG-20230823-WA0098
    Pemkot Surabaya Sepakati PKS Tripartit Bersama DJP & DJPK
  • IMG-20221119-WA0050
    Program Padat Karya Pacu Angka Kemiskinan &…
  • WhatsApp Image 2022-09-04 at 10.51.40
    Harga BBM Naik, Surabaya Salurkan BLT BBM dari Rumah…
Previous Post

Polres Gresik Lakukan Pemeriksaan Kesehatan ke Nenek Tamila yang Berumur 88 Tahun

Next Post

Banyuwangi Dapat Kuota 552 Calon ASN PPPK 2022, Ini Data Formasinya

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang
BANYUWANGI

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

by Nanang Firmansyah
03/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan membahas solusi antrean Pelabuhan...

Read moreDetails
Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

03/10/2026
Batik Fest 2026, Gressmall Ajak Masyarakat Rayakan Batik Lewat Fashion dan Kreativitas

Batik Fest 2026, Gressmall Ajak Masyarakat Rayakan Batik Lewat Fashion dan Kreativitas

03/10/2026

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

03/10/2026

Sembunganyar Sandang Predikat Desa Mandiri, Pembangunan dan Ekonomi Terus Digenjot

02/10/2026

Petro Graha Medika Gandeng IHH Healthcare Singapore, Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan Internasional

02/10/2026
Next Post
Banyuwangi Dapat Kuota 552 Calon ASN PPPK 2022, Ini Data Formasinya

Banyuwangi Dapat Kuota 552 Calon ASN PPPK 2022, Ini Data Formasinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

03/10/2026
Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

03/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.