GRESIK I BIDIK.NEWS – Untuk membentuk masyarakat sadar hukum diperlukan lembaga yang dapat medukung agar tercipta masyarakat yang patuh pada aturan hukum.
Untuk menciptakakan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) telah dilakukan penandatangan kerjasama bantuan hukum antara Kelurahan Gending Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dengan Organisansi Bantuan hukum “Juris” Law Firm Gresik.
Acara penandatangan kerja sama ini ditempatkan di Coworking Space Gending Gabut Kelurahan Gending yang dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Gresik, Mohammad Rum Pramudya, SH, bererapa tokoh masyarakat, mahasiswa dan perwakilan dari masyarakat pada Jumat (10/02/2023).
Lurah Gading, Rian Pramana Suwandi., S.STP., MHP mengatakan bahwa kerjasama bantuan ini dibuat untuk memotivasi keluarga sadar hukum (kadarkum) bagi masyarakat Kelurahan Gending untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.
Sementara itu, Direktur Organisasi bantuan hukum Juris Law Firm Gresik, Juris Justitio Hakim Putra, SH, MH., menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, banyak program yang akan dikembangkan di kelurahan Gending diantaranya, penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat sadar hukum dan konsultasi hukum gratis.
“Hal tersebut untuk mendukung kelurahan Gending sebagai pilot project sebagai Kelurahan Sadar Hukum yang akan dicanangkan pemerintah di wilayah kabupaten Gresik,” katanya.
Kabag Hukum Pemkab Gresik, Mohammad Rum Pramudya, SH bangga kepada dua sosok pemuda yakni Lurah Gending dan Direktur OBH Juris Law Firm Gresik dapat bersinergi membantu tugas pemerintah Kabupaten Gresik untuk memberikan bantuan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran pada hukum.
“Diharapkan pola kerjasama ini dapat dicontoh Kelurahan/Desa di Kabupaten Gresik, Bagian Hukum akan terus memberikan support terhadap kesinambungan pola kerjasama saling sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Bantuan Hukum di Kabupaten Gresik,” jelasnya. (him)











