• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jual Emas Palsu di Pegadaian Wanita Asal Endroso Surabaya Ditangkap Polisi

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Tersangka digelandang ke Mapolsek Bubutan.( Riz)

Foto : Tersangka digelandang ke Mapolsek Bubutan.( Riz)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Seorang wanita paruh baya nekat melakukan penipuan di Pegadaian Unit Wonokromo Surabaya.

Awalnya, Rabu 15/01/2020) lalu modus penipuan yang dilakukan wanita yang tinggal di Jalan Endrosono Gg. 7 No.32 surabaya itu menggadaikan tiga Gelang kroncong tembaga yang disepuh emas dengan berat 19,19 gram dengan nilai sebesar Rp. 9.400.000.

Melihat aksinya, lancar tersangka Subaidah (55)
kembali lagi pada (27/01/2020) untuk menggadaikan dengan membawa gelang tembaga yang disepuh emas seberat 22,21 Gram dan digadaikan sebesar Rp. 10.814.000.

Lagi-lagi aksi dilakukan dengan mulus dan lancar. Kemudian tersangka Subaidah memilih di Pegadaian yang lain, agar aksi bejatnya tidak diketahui oleh pihak Pegadaian.

Sekitar pukul 13.00. wib, pada (24/01/2020) tersangka Subaidah mendatangi Pegadaian Unit PPI Surabaya untuk menggadaikan emas kembali, dengan membawa dengan membawa gelang tembaga yang disepuh Emas seberat 20, 23 gram.

“Pihak Pegadaian merasa curiga dengan gelagat tersangka, kemudian menghubungi Reskrim Polsek bubutan dan tersangka akhirnya diamankan,” ujar Kapolsek Bubutan, AKP Galang Saputro, Jum’at (28/02/2020).

Galang mengatakan, dari hasil introgasi Tersangka menerangkan dan membenarkan bahwa telah menggadaikan di Pegadaian tersebut berupa gelang tembaga yang disepu emas atau gelang emas palsu.

“Dari pengakuan tersangka telah melakukan aksi penipuan bermodus menggadaikan barang berupa emas palsu sebanyak dua kali di Pegadaian Wonokromo Surabaya,” papar perwira berpangkat balok tiga dipundaknya itu.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 buah gelang tembaga yang disepuh emas tersebut.

“Barang emas palsu yang digadaikan tersangka, didapatkan dari seorang temannya berinisial RPI hingga saat kini masih lakukan pencarian ( DPO ),” terang Galang.

Akibat perbuatanya, tersangka Subaidah dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Tentang tindak pidana penipuan.

Related Posts:

  • Kelabui Penjaga Toko, Perhiasan Emas Raib
    Kelabui Penjaga Toko, Perhiasan Emas Raib
  • curi emas
    Terlilit Hutang, Perempuan Muda Ini Nekat Curi Emas
  • bobol
    Bobol Rumah Klien, untuk Gaya Hidup dan Bayar Hutang
  • Modus Sewa Mobil Rental, Komplotan Penipu Ditangkap Polisi
    Modus Sewa Mobil Rental, Komplotan Penipu Ditangkap Polisi
  • kasi-pidsus-kejari-gresik-1068x801.jpeg
    Dugaan Korupsi Rp. 3 Milyar, Kejari Gresik Periksa…
  • IMG-20220531-WA0135
    Kejari Gresik Tahan Dua Tersangka Korupsi PT. Pegadaian
Previous Post

Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari ANRI

Next Post

Jelang Ramadhan, DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya Aktif Konsolidasi Kader

admin

admin

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Jelang Ramadhan, DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya Aktif Konsolidasi Kader

Jelang Ramadhan, DPC Partai Bulan Bintang Kota Surabaya Aktif Konsolidasi Kader

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.