• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bobol Rumah Klien, untuk Gaya Hidup dan Bayar Hutang

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolsek Manyar, tersangka, dan barang bukti

Kapolsek Manyar, tersangka, dan barang bukti

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Yoga Windy Agustian (27) seorang Master of Ceremony (MC) harus menghuni dinginnya lantai dibalik jeruji besi.

Tuntutan gaya hidup dan jeratan hutang pinjaman online membuatnya nekat membobol rumah kliennya sendiri.

Pelaku yang merupakan warga perum PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar ini melakukan aksi pencurian perhiasan dengan total berat kurang lebih 80 gram dan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Selain menjadi MC, tersangka sering mendapatkan jasa iklan di akun instagram pribadinya.

Ia beraksi seorang diri. Hubungannya dengan korban yang merupakan kliennya bernama Akhmad Syaiful Latif, 28, warga Perum Permata Suci (PPS) sudah sangat akrab, karena tersangka merupakan MC saat pernikahan korban.

Sudah beraksi dua kali, pertama Kamis 3 Juni saat di rumah korban berpura-pura ke toilet kemudian mengambil sejumlah perhiasan korban.

Pelaku kemudian menuju depan salah satu hotel, mengecek keaslian perhiasan sebelum dijual di Mojokerto dan mendapatkan uang sebesar Rp 24 juta.

Ada empat buah perhiasan dan satu gesper sabuk yang imitasi langsung dibuang oleh tersangka di sungai.

Beberapa hari kemudian, pada Sabtu 5 Juni pelaku kembali beraksi saat mengetahui status whatsapp (WA) istri korban yang sedang berlibur keluar kota bersama suaminya.

Berpura-pura menanyakan keberadaan korban untuk sekadar mampir mengambil mic. Saat itu, pelaku datang mengendarai mobil mpv ke rumah korban yang kosong sekitar pukul 20.00 Wib.

Dia masuk dalam rumah korban karena telah mengetahui letak kunci. Pelaku beraksi mengambil kunci dan membuka almari rumah korban dan mengambil perhiasan seberat 1,46 gram, dua buah gelang 2 gram, satu cincin 2 gram, empat gelang lapisan emas, uang tunai Rp 10 juta. Barang curian itu dimasukkan ke dalam saku celana.

Kemudian dia mengunci pintu dan pagar rumah korban seperti sedia kala lalu meninggalkan lokasi kejadian.

Apes, aksinya ini terekam CCTV rumah korban.

Perhiasan itu digadaikan di pegadaian Gresik. Hasil kejahatan kedua, tersangka mendapat uang sebesar Rp 4,5 juta.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM menerangkan pelaku pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah ini diamankan kurang dari sepekan.

“Uang hasil curian digunakan untuk membayar hutang, memenuhi gaya hidup tersangka sendiri. Sebagian hasil curian dibelikan pakaian dan lain sebagainya. Modusnya memang pertama hutangnya banyak dan gaya hidup,” ungkap Bima Sakti, Kamis (24/6).

Gaya hidup tersangka ini seperti selebgram. Mulai dari travelling, kemudian shopping atau belanja barang branded.

Tersangka selain terjerat pinjaman online, dia juga memiliki hutang kepada Wedding Organizer yang menggandengnya, tersangka tak kunjung menyetor uang hasil job manggung. ( ali )

Related Posts:

  • IMG-20230509-WA0014
    Polres Gresik Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor
  • not
    Tipu Kliennya Hingga Rp.65 Miliar, Notaris di…
  • kuras
    Terlilit Hutang, Ibu Rumah Tangga Tega Kuras ATM Sahabatnya
  • curi emas
    Terlilit Hutang, Perempuan Muda Ini Nekat Curi Emas
  • IMG-20180725-WA0004
    Spesialis Pembobol Rumah Berhasil di Bekuk Polisi
  • Pelaku Jambret Pasutri
    Korban Jambret Kejar Pelaku Hingga Tertangkap
Previous Post

Langkah Antisipatif, DPRD Jatim Minta RS Lapangan Dibikin Tiap Bakorwil

Next Post

Kolaborasi HMD Global & Saebo Technology Gunakan Aplikasi Sm@rt247 pada Nokia C3

admin

admin

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Kolaborasi HMD Global & Saebo Technology Gunakan Aplikasi Sm@rt247 pada Nokia C3

Kolaborasi HMD Global & Saebo Technology Gunakan Aplikasi Sm@rt247 pada Nokia C3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.