• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim Tipikor Minta Jaksa Tidak Tebang Pilih Dan Usut Tuntas Penerima Potongan Insentif BPPKAD.

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : ke enam saksi saat diperiksa di PN Tipikor. (Rohim)

Foto : ke enam saksi saat diperiksa di PN Tipikor. (Rohim)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi potongan uang insentif pegawai di BPPKAD dengan terdakwa Andhy Hendro Wijaya kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, Senin (03/02/2019).

Pada sidang kali ini, JPU Pidsus Kejari telah memanggil 6 orang saksi, diantaranya, Kabid Anggaran, Mat Yazid, Kabid PBB Mustopa, Bendahara Pengeluaran, Sulis Widriyanti, Kabid Pajak Daerah lainnya, Farida Haznah Ma’ruf, Kabubsi Penyusunan Anggaran dan Pemerintahan lainnya, Heny Puspitasari dan Kasubsi bagian keuangan Rosyidin.

Keenam saksi diperiksa secara bersama-sama di depan Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin oleh I Wayan Sosiawan. Dalam keterangannya semua saksi mengatakan bahwa potongan jasa insentif itu sudah diberlakukan lama sejak kepala Kaban dipimpin oleh Yetty Sri Suparyati.

“Waktu kepala Kaban di pimpin oleh terdakwa teknis pemotongan berbeda. Awalnya dipotong secara tunai, sekarang dipotong secara non tunai, ” tegas saksi Mat Yazid saat memberikan keterangan diruang sidang.

Sementara itu, para Kabid dan Kasubag rela dan ihlas ketika jasa insentif pertriwulan sekali diterima itu dipotong untuk menutupi anggaran yang tidak backup oleh DIPA demi untuk kebersamaan.

“Kami tidak tahu kalau potongan itu untuk kebutuhan diluar internal. Kami tahunya ketika perkara ini diperiksa oleh kejaksaan,” tegas saksi Mustofa.

Ketika Jaksa Alifin mempertanyakan saksi bahwa potongan itu digunakan untuk kebutuhan lain, seperti halnya diberikan para pejabat, ajudan bupati dan wabup serta lainnya, saksi Mustopa menjawab Kecewa. Ungkapan Kekecewaan itupun diucapkan oleh 5 saksi lainnya. “Kami tahunya potongan itu buat kebutuhan internal bukan eksternal,” jelas saksi Mat Yazid.

Ke enam saksi juga tidak pernah ajak rapat atau bicara serta laporan pertanggung jawaban atas penggunaan potongan insentif pertriwulan sekali.

Sementara itu, saksi bendahara Penguaran Sulis Widriyanti mematahkan keterangan saksi Lilis selaku Sepri terdakwa pada keterangan minggu lalu. Dimana pada keterangan, Lilis mengatakan sisa uang potongan tersebut disimpan dibrangkas dan dipergunakan untuk kepentingan operasional kantor.

Menurut saksi Sulis, di BPPKAD cuma ada dua brangkas yakni brangkas uang penerimaan dan pengeluaran. “yang pegang kuncinya saya dan tidak pernah kunci dipegang oleh orang lain. Saya tidak pernah menerima sisa dana potongan dari saksi Lilis,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Majelis hakim meminta agar jaksa tidak tebang pilih. “Jika uang itu dinyatakan ilegal semua penerima harus diusut tuntas termasuk para karyawan THL dan lainnya,” tegasnya.

Sidang akhirnya ditunda Jumat besok dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Terpisah, kuasa hukum terdakwa Hariyadi mengatakan bahwa kegiatan pemotongan insentif ini berlansung sejak tahun 2010, seharusnya sejak saat itu dilakukan penyidikan siapa saja yg menerima uang. Kalau dianggap pemotongan uang itu ilegal, kenapa baru sekarang?. Tidak hanya itu, Jaksa harus bersikap adil harus mengusut semua orang yang terlibat dan yang menerima termasuk karyawan THL, Bagian kebersihan dan bagian cekker.

“Untuk perkara ini kami akan membuktikan dengan menghadirkan saksi ahli terkait status potongan uang insentif tanpa paksaan itu ilegal apa tidak. Saya yakin kalau uang tersebut bukan ilegal karena didapat dari kesepakatan bersama dan bukan uang negara,” jelasnya.

Related Posts:

  • Hakim Tipikor Nyatakan OTT Tak Sah
    Hakim Tipikor Nyatakan OTT di BPPKAD Gresik Tidak Sah
  • kejari gresik kasasi sekda
    Kejari Gresik Resmi Kasasi Atas Bebasnya Sekda Gresik
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, SH
    Berkas Perkara Sekda Gresik Telah Dilimpahkan Ke PN Tipikor
  • IMG-20200217-WA0076
    Kasus Korupsi BPPKAD Gresik , Saksi Sebut Potongan…
  • bkd
    Lima Saksi Akui Terima Uang Potongan Insentif di…
  • sekda
    Hakim Tipikor Bebaskan Mantan Sekda Gresik
Previous Post

Tipu Pacar Sendiri Miliaran Rupiah , Jaksa Tuntut Khendy 3,5 Tahun Penjara

Next Post

Terbukti Bersalah, Mak Susi Akhirnya Dihukum 7 Bulan Penjara

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban
POLITIK

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

by Rofik hardian
28/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - DPW PKS Jawa Timur menggelar penyembelihan hewan kurban secara serentak pada Kamis (28/5/2026). Tahun ini, PKS...

Read moreDetails
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026

Sambut Idul Adha, BKMS dan Tenant JIIPE Bagikan Puluhan Hewan Kurban di Gresik

27/05/2026

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026

DPM PTSP Kabupaten Gresik mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026
Next Post
Terbukti Bersalah, Mak Susi Akhirnya Dihukum 7 Bulan Penjara

Terbukti Bersalah, Mak Susi Akhirnya Dihukum 7 Bulan Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

Dari Kader Untuk Masyarakat, PKS Jatim Tebar 71.555 Paket Daging Kurban

28/05/2026
Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

Berkaca Insiden Bantul, Ketua Komisi A DPRD Jatim Pastikan Jawa Timur Aman dari Intoleransi

27/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.