• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim Sidang Pemeriksaan di Tempat Rumah Makan Pak Elan 2

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Suasana saat sidang PS di Rumah Makan Elan 2.(Rohim)

Foto : Suasana saat sidang PS di Rumah Makan Elan 2.(Rohim)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Proses gugatan perdata mantan istri pemilik rumah makan bandeng terbesar di Gresik pak Elan 2 memasuki babak baru. Majelis hakim yang mengidangkan perkara ini telah melakukan sidang ditempat (PS), Senin (22/06).

Majelis hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti datang untuk melakukan cek obyek yang disengketan sekitar pukul 09.00 WIB. Bersama angota Majelis lainnya dan panitera pengganti, mereka melalukan cek lokasi pada obyek tanah dan bangunan yang disengketan, yakni bangunan restoran bandeng elan 2, rumah tinggal persis disebalah restoran dan tanah kosong disebelah rumah tinggal.

Pada PS kali ini, prinsipal Yuni Rahmawati bersama kedua anaknya yang masih kecil didampingi kuasa hukum penggugat Maliki menunjukkan beberapa obyek yang masuk ke dalam gugatan. Tidak hanya itu, dari kuasa tergugat juga ikut pada PS kali ini.

Setelah melakukan cek lokasi obyek gugatan, Majelis Hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti menyampaikan kepada para pihak bahwa PS sudah dilakukan, ” Selanjutnya agenda sidang minggu depan yakni pembuktian, kami meminta para pihak untuk mendatangkan saksi pada sidang selanjutnya,” tegas Wiwin.

Terpisah, kuasa hukum penggugat Maliki mengatakan bahwa hari ini agenda sidang dari PN Gresik telah mengagendakan Sidang PS. ” Pada sidang PS Majelis hakim mengecek kebenaran dari obyek sengketa yang kami gugat, ada tiga sertifikat atas yang sudah dibalik nama atas nama kedua anak dari penggugat (ibunya), ” Tegasnya.

Masih menurutnya, kami melakukan gugatan atas tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya, dimana disertifat itu sudah dihibahkan melaui akte hibah dari pemilik yakni kakeknya. Sementara itu, kedua anak tersebut saat ini hak perwaliannya ada ditangan ibunya.

“Kami hanya minta hak dari kedua anak penggugat agar segera diberikan karena mereka juga memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut ” tegasnya.

Seperti diberitakan, Yuni Rahmawati melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Adovokat AANP Law firm menggugat perbuatan melawan hukum pada mantan suaminya, Raditya Eko Hartanto di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Yuni Rahmawati mewakili kedua anaknya Alifia Nayla Salsabillah Hartanto dan Arkana Niko Ramadhan Hartanto melayangkan gugatan terkait haknya atas hibah 3 bidang tanah dan bangunanya, yakni SHM No.1237 seluas 1.659 M2, SHM No.1238 seluas 1.778 m2 dan SHM No.1239 seluas 1.694 M2. Dari 3 obyek bidang tanah salah satunya ditempati bangunan rumah makan Bandeng Elan 2.

Related Posts:

  • pn gresik
    Bos Rumah Makan Pak Elan 2 Digugat Mantan Istrinya
  • kuasa hukum
    Tanah Warisan Suami Dikuasai Saudara, Istri Menggugat
  • sidang di tempat The Taman Menganti
    Bangunan Pagar Yang Digugat Rp 3,9 Miliar Masih di…
  • IMG-20220728-WA0017
    Dianggap AJB Cacat Hukum, Yono Andiyanto Gugat…
  • hakim
    Pengadilan Gelar Sidang PS Sengketa Lahan di Desa Segobang
  • IMG-20221111-WA0004
    Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat, Kuasa Hukum…
Previous Post

DPRD Jatim Tagih Janji Pusat Kembalikan Pengelolaan Jembatan Timbang

Next Post

HUT Bhayangkari, Polisi di Surabaya Bagikan Masker

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim
JAWA TIMUR

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

by Rofik hardian
20/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...

Read moreDetails
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

20/01/2026

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Next Post
HUT Bhayangkari, Polisi di Surabaya Bagikan Masker

HUT Bhayangkari, Polisi di Surabaya Bagikan Masker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.