GRESIK – Mantan istri pemilik rumah makan bandeng terbesar di Gresik pak Elan 2 menggugat perlawanan melawan hukum pada mantan suaminya, Raditya Eko Hartanto di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (02/03/2019).
Melalui kuasa hukumnya dari kantor Advokat AANP Law Firm, pengugat Yuni Rahmawati dan juga mewakili kedua anaknya Alifia Nayla Salsabillah Hartanto dan Arkana Niko Ramadhan Hartanto melayangkan gugatan terkait haknya atas hibah 3 bidang tanah dan bangunanya, yakni SHM No.1237 seluas 1.659 M2, SHM No.1238 seluas 1.778 m2 dan SHM No.1239 seluas 1.694 M2. Dari 3 obyek bidang tanah salah satunya ditempati bangunan rumah makan bandeng elan 2.
Sidang perdana dengan Majelis hakim yang diketuai oleh Wiwin Arodawanti hanya dihadiri oleh pihak penggugat. Sementara itu, pihak tergugat tidak hadir baik prinsipal maupun kuasa hukumnya.
“Karena pihak tergugat tidak hadir pada sidang hari ini, maka persidangan tidak dapat dilanjutkan dan ditunda minggu depan, ” Tegas Wiwin Arodawanti.
Usai sidang kuasa hukum penggugat, Maliki, SH mengatakan bahwa gugatan ini dilakukan karena kedua anak tergugat menginginkan agar haknya diberikan.
“karena berdasarkan surat akta hibah kedua anak korban yang saat ini perwaliannya ada di ibunya yakni penggugat memiliki hak atas tiga obyek tanah dan bangunan salah satunya didirikan rumah makan pak elan 2, ” tegasnya.
Masih menurutnya, kedua anak tergugat saat ini perwalian ada ditangan penggugat yakni Yuni Rahmawati. “kedua anak penggugat saat ini masih belum cakap hukum yakni masih berumur 10 tahun dan 8 tahun sehingga dalam gugatan ini dikuasakan kepada ibunya,” jelasnya.
Ditambahkan, dalam akta hibah kedua anak tergugat juga memiliki hak atas tanah yang saat ini dikuasai oleh tergugat. “Kami hanya minta hak dari kedua anak penggugat agar segera diberikan karena mereka juga memilik hak atas tanah dan bangunan tersebut” tegasnya.
Terkait tanah yang didirkan bangunan usaha rumah makan bandeng elan 2, nanti majelis hakim yang akan menilai, apakah kedua anak dari perkawinan yang sah ini juga mendapatkan bagi hasil atau tidak. “kami selaku kuasa hukumnya menginginkan agar kedua anaknya juga mendapatkan hasil dari usaha tersebut,” jelasnya.











