• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim Akhirnya Tetapkan Terdakwa Bos Es Krim Zangrandi Tahanan Kota

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Para terdakwa berterima kasih usai dialihkan penahanannya. (Jak)

Foto : Para terdakwa berterima kasih usai dialihkan penahanannya. (Jak)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengalihkan penahanan dua bos Es Krim Zangrandi, Willy Tanumulia dan Fransiskus Martinus Soesetio dari tahanan negara menjadi tahanan kota.

“Setelah membaca permohonan pengalihan penahanan yang diajukan oleh penasihat hukum para terdakwa, sesuai dengan pasal 23 KUHAP, dengan ini majelis hakim menetapkan terdakwa Ir. Willy Tanumulia dan Fransiskus Martinus Soesetio, dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota,”kata hakim Pujo saat membacakan penetapannya diruang sidang Garuda 1 PN Surabaya, Selasa (21/1).

Selain ada penjaminan dari tim penasehat hukum kedua terdakwa, gangguan kesehatan yang dialami kedua terdakwa juga menjadi pertimbangan majelis hakim untuk mengalihkan status penahanan tersebut.

“Terdakwa juga mengidap penyakit kulit,”pungkas hakim Pujo Saksono.

Diketahui, Pengalihan status tahanan kedua terdakwa ini dikabulkan majelis hakim usai kedua terdakwa dan dua saudaranya yakni Grietje Tanumulia, Emmy Tanumulia mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Danang Anubowo.

Keempatnya diadili kasus penggelapan saham yang dilaporkan adiknya yakni Evy Susantidevi. Selain didakwa penggelapan, keempat suadara ini juga didakwa melanggar pasal 266 KUHP tentang pemalsuan keterangan kedalam akta otentik.

Related Posts:

  • zang
    JPU Yakin Eksepsi Empat Bos Es Krim Zangrandi Ditolak Hakim
  • IMG-20200114-WA0008
    Gelapkan Saham PT Zangrandi Prima, Empat Orang…
  • Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa Perkara Spanduk Logo Palu Arit
    Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa…
  • lantas
    Majelis Hakim Alihkan Penahanan Terdakwa Laka Lantas.
  • usai
    Usai Perdamaian, Empat Terdakwa Bos Ice Cream…
  • sidangtipikor
    Hakim Tipikor Tetapkan Sekda Gresik Sebagai Tahanan Kota
Previous Post

Realme Buds Air & Quad Camera Battery King Realme 5i Hadir di Surabaya 

Next Post

Awali 2020, Kanwil IV KPPU Periksa 10 Saksi Perkara Jasa Angkutan Sewa Khusus

admin

admin

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
Awali 2020, Kanwil IV KPPU Periksa 10 Saksi Perkara Jasa Angkutan Sewa Khusus

Awali 2020, Kanwil IV KPPU Periksa 10 Saksi Perkara Jasa Angkutan Sewa Khusus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.