• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim Tipikor Tetapkan Sekda Gresik Sebagai Tahanan Kota

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
suasana sidang tipikor dengan terdakwa Andhy Hendro Wijaya.

suasana sidang tipikor dengan terdakwa Andhy Hendro Wijaya.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Majelis hakim Tipikor yang menyidangkan kasus korupsi potongan jasa insentif pegawai di BPPKAD Gresik dengan terdakwa Andhy Hendro Wijaya telah menetapkan status penahanan dari terdakwa.

Pada sidang lanjutan di PN Tipikor Surabaya, Majelis Hakim yang diketuai oleh I Wayan Sosiawan telah menetapkan terdakwa Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya menjadi tahanan PN Tipikor. Akan tetapi bukan tahanan badan, Hakim menetapkan Sekda Gresik bestatus tahanan kota selama 1 bulan terhitung sejak Senin 27 sampai 25 februari 2020, Senin (27/01/2020).

Penetapan dengan No.144/Pid.Sus-TPK/2019/PN Sby, antara lain berbunyi menetapkan untuk melakukan penahanan atas terdakwa Andhy Hendro Wijaya dalam tahanan kota paling lama 30 hari, memerintahkan agar salinan penetapan ini disampaikan kepada terdakwa dan keluarganya

Kasipidus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo membenarkan atas penetapan penahanan kota pada terdakwa. “Ya benar, dalam sidang lanjutan kemarin hakim telah membacakan penetapan terdakwa menjadi tahanan kota,” tegas Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo.

Masih menurut Dymas, penetapan ini akan kami sampaikan kepada terdakwa dan keluarganya sesuai amanah Majelis hakim. Tidak hanya itu, salinan penetapan juga akan kami sampaikan ke Bupati Gresik sebagai kepala daerah.

Sementara itu, terkait terdakwa sebagai pejabat publik yang berstatus tahanan kota, Dymas mengatakan bahwa jika terdakwa yang saat ini masih aktif sebagai Sekda jika ada tugas luar kota harus meminta izin dulu kepada Majelis hakim.

“Status tahanan kota terdakwa adalah tahanan PN Tipikor, jika ada urusan kedinasan atau keluarga diluar Gresik maka harus ada izin dulu dari Majelis hakim, ” tegas Dymas.

Seperti diberitakan, setelah eksepsinya ditolak Majelis hakim PN Tipikor memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan. Bahkan, persidanganpun di percepat seminggu dua kali yakni hari Senin dan Jumat.

Related Posts:

  • kejari gresik camat
    Massa Penahanan Kota Sekda Gresik Non Aktif…
  • kejari gresik kasasi sekda
    Kejari Gresik Resmi Kasasi Atas Bebasnya Sekda Gresik
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, SH
    Berkas Perkara Sekda Gresik Telah Dilimpahkan Ke PN Tipikor
  • Sidang Sekda Gresik di Pengadilan Tipikor
    Akhirnya Bupati Menonaktifkan Sekda Gresik
  • sekda gresik dituntut 7 tahun
    Sekda Gresik Non Aktif Dituntut 7 Tahun Penjara
  • kajari gresik
    Berkas Tersangka Sekda Gresik Akan Segera…
Previous Post

Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng dan Ramah Tamah Keluarga Besar Sulawesi

Next Post

PPP Jatim Wajibkan Kadernya Menangkan Machfud Arifin di Pilwali Surabaya

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
PPP Jatim Wajibkan Kadernya Menangkan Machfud Arifin di Pilwali Surabaya

PPP Jatim Wajibkan Kadernya Menangkan Machfud Arifin di Pilwali Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.