• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gugat Lawan Pengusaha, Petani Asal Ngemboh Menang

M Rohim by M Rohim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Hj. Alemu bersama kuasa hukunya Wellem Mintarja usai sidang putusan.

Hj. Alemu bersama kuasa hukunya Wellem Mintarja usai sidang putusan.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Suara tangis pecah diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gresik saat Majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengabulkan gugatan petani (Hj. Alemu dkk) melawan Shobichah dan H. M. Edy Noor Salim.

Majelis hakim menyatakan bahwa obyek sengketa menjadi hak milik para penggugat (Hj. Alemu dkk) berdasarkan PETOK D Nomor pendaftaran Huruf C 227 Persil Nomor 42 Kelas D III seluas 16.600 M2 atas nama Matadji P Muntari (bapak dari Hj Alemu) yg terletak di desa Ngemboh, kecamatan  Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

“Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 10 atas nama H. M. Eddy Noor Salim cacat hukum dan menyatakan para tergugat untuk membayar uang paksa sebesar 10 jt perhari apabila para tergugat (tergugat 1 & tergugat 2) lalai dalma melaksanakan isi putusan,” tegas Ida Ayu saat membacakan putusan, Kamis (19/05/2022).

Mendengar isi putusan, penggugat Hj. Alemu yang bekerja sebagai petani tak kuasa membendung air mata kebahagiaan. Tangis histeris spontan keluar dari mulutnya setelah meranjak keluar dari ruang sidang.

“Tanah peninggalan almarhum ayah yang selama ini sudah dikerjakan turun temurun kini menjadi haknya lagi. Alhamdulillah Majelis hakim telah memutus perkara ini dengan rasa keadilan serta membela orang kecil,” ujarnya seraya mengusap air mata kebahagian.

Terpisah kuasa hukum tergugat, Wellem Mintarja mengatakan bahwa putusan ini sangat tepat dan mencerminkan keadilan yang hakiki.

“Selama ini klien saya sejak tahun 1959 sampai dengan Oktober 2021 selama kurun waktu 62 tahun telah menguasai dan mengelolah dari lahan sawah untuk tanaman padi sampai sekarang menjadi tambak ikan. Akan tetapi tanpa dasar hukum tanah tersebut diambil alih dan berubah menjadi tanah hak milik sesuai dengan SHM No.10 atas nama H. M. Eddy Noor Salim,” urainya.

Masih menurutnya, dengan putusan ini otomatis SHM tersebut telah cacat hukum dan tanah tersebut kembali ke para penggugat.

“Jika harga tanah tersebut dijual dengan taksiran appraisal harganya sekitar 1,5 juta/per meter. Maka ketika ditotal dengan luas tanah 16.600 M2. Maka harga tanah tersebut bernilai sekitar Rp. 24,9 Milyar,” jelasnya. (him)

Related Posts:

  • gugat
    Gugatan Perdata Kakek Nenek Atas Keponakannya…
  • 20240920_094539
    Gugatan Dikabulkan, Obyek Tanah Kas Desa yang…
  • Gugatan Cicik Permata Kandas
    Gugatan Cicik Permata Kandas
  • pemeriksaan di lokasi
    Hakim Sidang Pemeriksaan di Tempat Rumah Makan Pak Elan 2
  • sidang gugatan kejari
    Sidang Gugatan Kejari Gresik Ditunda lagi
  • kuasa hukum
    Tanah Warisan Suami Dikuasai Saudara, Istri Menggugat
Previous Post

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Kediri & Dinkes Kabupaten Kediri Perluas Mitra PLKK

Next Post

Bupati Hadiri Silaturahmi Kades, Lurah dan Pengusaha Se-Kebomas

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih
PASURUAN

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

by rusdi
07/06/2026
0

PASURUAN I bidik.news - Capaian membanggakan ditorehkan Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan. Dalam kurun waktu 5 bulan...

Read moreDetails
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

05/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

05/06/2026

Sejumlah Lansia Diajak Panen Sayur dan Buah Serta Menangkap Ikan di Kolam

04/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

04/06/2026
Next Post
Bupati Hadiri Silaturahmi Kades, Lurah dan Pengusaha Se-Kebomas

Bupati Hadiri Silaturahmi Kades, Lurah dan Pengusaha Se-Kebomas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

07/06/2026
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.