• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

GrabBenefits Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 2 mins read
0
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak saat melakukan sosialisasi kepada mitra Grab terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak saat melakukan sosialisasi kepada mitra Grab terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (Ist)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak melakukan sosialisasi kepada mitra Grab terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi individu yang bekerja secara mandiri, khususnya mitra Grab bike dan Grab car.

Setiap individu yang bekerja sebagai mitra pengemudi Grab atau bekerja mencari penghasilan secara mandiri, memiliki risiko dalam melaksanakan pekerjaannya serta dalam menjalani kehidupan kesehariannya. Risiko tersebut terdiri dari risiko berhenti bekerja karena mencapai usia senja/hari tua, meninggal dunia atau kecelakaan kerja.

Terpisah, Kepala Cabang Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti menyampaikan, sebagai seseorang yang mencari penghasilan untuk menghidupi diri dan keluarga, tentu berharap agar kondisi ekonomi tetap baik dan dapat membiayai keperluan sehari-hari walaupun risiko tersebut terjadi menimpa pekerja.

Mitra Pengemudi Grab atau pekerja individu lainnya dapat melindungi dirinya dari terganggunya kondisi ekonomi tersebut dengan mendaftarkan dirinya menjadi Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

“Hanya dengan 16.800 rupiah per bulan, mitra akan mendapatkan manfaat berupa perawatan kecelakaan kerja tanpa batas, beasiswa anak (jika terjadi risiko kecelakaan kerja) dan santunan (jika meninggal dunia).
Serta, mitra dapat menambahkan juga program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan membayar iuran mulai dari 36.800 rupiah per bulan,” ujar There, sapaan akrabnya, Senin (18/4/2022).

Dijelaskan There, proses pendaftaran mitra pengemudi Grab menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
1. Dengan klik tombol akun.
2. Masuk ke menu GrabBenefits, lalu pilih BPJAMSOSTEK dalam kategori Special Deals.
3. Klik simpan keuntungan Ini dan gunakan sekarang untuk mengakses laman pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan.
4. Abaikan Kode Unik.
5. Mitra langsung mendaftarkan diri (termasuk perubahan penghasilan atau program).
6. Ikuti proses pendaftaran dan isi data yang diminta.

7. Mitra dapat melakukan pembayaran iuran pertama, pendaftaran pembayaran iuran secara autodebet dengan menggunakan saldo OVO pada link https://pom-grabbenefits.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau aplikasi Grab Konsumen dengan menggunakan saldo OVO atau cara pembayaran lainnya
8. Mitra dapat menggunakan tanda bukti pembayaran iuran pertama tersebut sebagai tanda bukti kepesertaan sementara.

9. BPJAMSOSTEK akan mengirimkan kartu kepesertaan elektronik melalui email atau Mitra dapat mengunduh/download aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di Play Store atau App Store untuk mendapatkan kartu kepesertaan elektronik.

Cara melakukan pengajuan klaim manfaat:
1. Saat Mitra Grab terdaftar mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga atau kerabat dapat menghubungi petugas Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau contact center 175

2. Jika terjadi kecelakaan kerja segera menuju ke rumah sakit yang bekerja sama/ Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan dengan menunjukkan KTP dan harus “peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan”
Syarat & ketentuan:
1. Untuk Mitra GrabBike dan GrabCar di seluruh Indonesia
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk.

3. Mitra yang mendaftar belum mencapai usia 65 tahun
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunjungi website www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau menghubungi kontak center ke175 .

“Dengan semakin banyaknya mitra Grab yang menyadari manfaat BPJS, diharapkan akan semakin banyak pula mitra driver yang bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

“Diharapkan dengan terjaminnya kesejahteraan dan kenyamanan serta keamanan bagi mitra Grab (Ojek Online) melalui program BPJS ketenagakerjaan, mitra Grab (Ojek Online) dapat bekerja lebih tenang karena tidak perlu khawatir jika terjadi risiko-risiko pekerjaan,” pungkas There.

Related Posts:

  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • gojek
    Perluas Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan…
  • IMG-20220822-WA0174
    Mitra Shopee Bekali Diri dengan Perlindungan Sosial…
  • WhatsApp Image 2023-12-30 at 15.36.55
    Lindungi Warganya dengan Program Jamsostek, Camat…
  • sosis
    Sosialisasikan Manfaat Program, Mitra Shopee Kediri…
  • WhatsApp Image 2022-07-13 at 16.19.25
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Serahkan Klaim…
Previous Post

Shopee Ajak Perempuan Indonesia Ekspresikan Diri dengan Kreasi

Next Post

DPRD Jatim : TPA Segera Tentukan Sekda Best Of The Best

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
DPRD Jatim : TPA Segera Tentukan Sekda Best Of The Best

DPRD Jatim : TPA Segera Tentukan Sekda Best Of The Best

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.