MADURA | bidik.news – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) semakin memperkuat jaringannya dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Penandatanganan dilakukan antara Ketua KPPU M. Fanshulullah Asa dan Wakil Rektor UTM Bidang Akademik Achmad Amzari, Kamis (15/2/2024) di kampus Trunojoyo Madura.
Ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang difokuskan pada aspek pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum serta tri dharma perguruan tinggi di bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM.
Turut hadir, Anggota KPPU Ridho Jusmadi dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, serta beberapa pejabat kedua lembaga.
M. Fanshulullah Asa menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap dapat membantu pelaksanaan tugas dan wewenangnya khususnya atas sektor utama di Madura.
“KPPU tidak bisa berjalan sendiri dalam mengembangkan keilmuan hukum persaingan usaha. UTM memiliki perhatian yang meningkat atas keilmuan hukum persaingan usaha. Saya yakin kolaborasi kedua pihak mampu mencegah perilaku bisnis dan kebijakan publik yang tidak sehat, khususnya pada sektor utama di Madura,” jelasnya.
Sebelumnya, KPPU dan UTM telah melakukan berbagai inisiatif, seperti kajian bersama atas persaingan usaha di sektor e-commerce, diseminasi hukum persaingan usaha, serta kunjungan mahasiswa UTM ke KPPU.
“Ke depan, kami berharap hubungan ini makin intensif dan manfaat, utamanya dalam keterlibatan akademisi UTM dalam penyusunan Jurnal Persaingan Usaha, diskusi tematik persaingan usaha dan kemitraan berkaitan isu yang berkembang di KPPU, serta penelitian atau kajian bersama terkait persaingan usaha,” ujar Fanshulullah Asa.
KPPU juga membuka lebar potensi kerja sama lainnya dalam bidang pendidikan dan magang merdeka dari UTM di KPPU. “Ke depan, kerja sama harus dilakukan dengan target yang lebih terukur dan UTM mampu menjadi mitra aktif menyuarakan persaingan usaha dan kemitraan yang menjadi perhatian nasional,” tegasnya.
Wakil Rektor UTM menegaskan, kerja sama KPPU dan UTM dapat terlaksana utamanya dukungan dalam pengawasan kemitraan UMKM dan saksi ahli dalam persidangan majelis di KPPU. “Pertukaran jurnal ilmiah antara KPPU dan UTM juga bisa dilakukan guna peningkatan kualitas jurnal kedua belah pihak,” kata Achmad Amzari.
Selain MoU, kedua pihak juga menandatangani PKS antara Sekjen KPPU dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM serta Dekan Fakultas Hukum UTM sebagai bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut.











