• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Perda Pelindungan Perempuan dan Anak Wujud Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Rofik hardian by Rofik hardian
6 months ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Pandangan Fraksi PDI-P soal raperda perlindungan perempuan dan anak

Pandangan Fraksi PDI-P soal raperda perlindungan perempuan dan anak

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sikap ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/12/2025).

Fuad mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, lahirnya Raperda ini merupakan respons atas situasi darurat sosial di Jawa Timur, menyusul masih tingginya angka kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak.

Data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta laporan dinas terkait menunjukkan tren kasus yang mengkhawatirkan dan membutuhkan intervensi regulasi yang kuat, cepat, dan komprehensif.

“Ini bukan sekadar urusan prosedural, melainkan pertaruhan moral dan konstitusional untuk melindungi kelompok paling rentan di Jawa Timur,” tegas Fuad Benardi.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Fuad, penetapan Perda Pelindungan Perempuan dan Anak bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan moral. Berbagai persoalan seperti kekerasan seksual, perkawinan anak, hingga ancaman kekerasan di ruang digital dinilai sebagai fenomena gunung es yang terus mengancam masa depan generasi muda.

Selain itu, lanjut dia, dua regulasi lama yakni Perda Jatim Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014, dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum nasional dan dinamika sosial saat ini. Kehadiran UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta perkembangan teknologi informasi menuntut regulasi daerah yang lebih modern, terintegrasi, dan adaptif.

“Penggabungan dua Perda lama ke dalam satu regulasi baru merupakan langkah strategis untuk efektivitas dan efisiensi pelindungan perempuan dan anak,” ujar Fuad.

Fuad membeberkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 100.2.1.6/6800/OTDA tertanggal 18 Desember 2025.

Fasilitasi tersebut menegaskan bahwa Raperda telah memenuhi aspek yuridis formal dan materiil, dengan sejumlah penyempurnaan bersifat minor.

Fuad menambahkan, beberapa poin penting hasil fasilitasi antara lain penegasan sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pelindungan perempuan dan anak.

Penambahan landasan hukum terbaru, yakni PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang sistem elektronik pelindungan anak dan Perpres Nomor 55 Tahun 2025 tentang UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Menurut Fuad, koreksi tersebut tidak mengubah substansi inti Raperda, justru memperkuat daya tahan hukum dan harmonisasi dengan regulasi nasional.

Pihaknya menilai hasil fasilitasi Kemendagri selaras dengan pandangan politik fraksi sejak awal pembahasan. Rekomendasi terkait penguatan UPT PPA, sinkronisasi data, pelindungan di situasi bencana, kekerasan digital, hingga komitmen anggaran dinilai telah terakomodasi secara substansial.

“Ini bukti bahwa proses legislasi berjalan sehat, aspirasi daerah bertemu kebijakan nasional, dan keberpihakan pada rakyat tetap menjadi ruh utama,” kata Fuad.

Dalam sikap akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyatakan menyetujui penetapan Raperda menjadi Perda, dengan catatan kuat pada tahap implementasi. Fraksi mendorong:
Realokasi anggaran memadai untuk penguatan UPT PPA.

Fuad mengatakan, harus ada pengawasan lintas sektor yang ketat dan berkelanjutan serta sosialisasi masif kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput.

“Perda ini menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang aman, adil, dan beradab bagi setiap perempuan dan anak. Dengan Perda ini, Jawa Timur harus menuju nol toleransi terhadap kekerasan,” pungkas Fuad Benardi. ( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20211223-WA0000
    Angka Kekerasan Perempuan Anak Dan Perceraian…
  • IMG-20260129-WA0048
    Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Perda Perlindungan…
  • IMG-20251023-WA0096
    Fraksi PDIP DPRD Jatim Usulkan Penguatan Kelembagaan…
  • IMG-20250529-WA0106
    Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Tingginya Kasus…
  • IMG-20250908-WA0144
    Fraksi PDIP Ingatkan Pemerintah Jatim Bahwa Anggaran…
  • Aida Fitriati Anggota DPRD Jatim Dapil 3 Saat Reses di PCNU kabupaten Pasuruan
    Akan Sosialisasikan Perda Pondok Pesantren dan Kawal…
Previous Post

Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi Harap Efisiensi Tak Ganggu Tupoksi DPRD Layani Rakyat

Next Post

Fraksi PKB DPRD Jatim Setujui Perubahan Raperda BUMD

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Beraksi di 22 TKP, Komplotan Pencuri Blower AC di Banyuwangi Dibekuk Polisi
BANYUWANGI

Ke Banyuwangi, Artis Raline Shah Terpesona Pendopo Sabha Swagata Blambangan

by Nanang Firmansyah
13/06/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi tak hanya menjadi pusat kegiatan pemerintahan, tetapi juga salah satu ikon...

Read moreDetails
40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Tambah Rp154 Miliar

40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Tambah Rp154 Miliar

13/06/2026
Beraksi di 22 TKP, Komplotan Pencuri Blower AC di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Beraksi di 22 TKP, Komplotan Pencuri Blower AC di Banyuwangi Dibekuk Polisi

13/06/2026

Transformasi Harapan, Jembatan Garuda Hadirkan Kenyamanan dan Senyuman Baru bagi Warga Desa Kates

10/06/2026

Pemprov Jatim Perluas Koridor Trans Jatim ke Malang Raya dan Pasuruan , Kadishub Nyono : Sasar Kawasan Industri Hingga Pariwisata

10/06/2026

Mutasi Pejabat di Polresta Banyuwangi, Kasat Resnarkoba dan Dua Kapolsek Berganti

10/06/2026
Next Post
Fraksi PKB DPRD Jatim Setujui Perubahan Raperda BUMD

Fraksi PKB DPRD Jatim Setujui Perubahan Raperda BUMD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Beraksi di 22 TKP, Komplotan Pencuri Blower AC di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Ke Banyuwangi, Artis Raline Shah Terpesona Pendopo Sabha Swagata Blambangan

13/06/2026
40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Tambah Rp154 Miliar

40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Tambah Rp154 Miliar

13/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.