• CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
Wednesday, May 14, 2025
  • Login
Bidik.news
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
Home POLITIK

Fraksi PDI-P Dukung Program Sumur Minyak Ilegal Dikelola BUMD dan Koperasi

Rofik hardian by Rofik hardian
5 days ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Ony Setiawan anggota fraksi PDIP DPRD Jatim

Ony Setiawan anggota fraksi PDIP DPRD Jatim

SURABAYA l bidik.news – Pemerintah pusat tengah merancang regulasi baru yang akan mengatur pengelolaan sumur minyak ilegal oleh masyarakat agar bergabung ke dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi. Salah satu tujuannya adalah dapat melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sumur tua tanpa melanggar aturan.

Gagasan ini mendapat dukungan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, yang menilai langkah tersebut bisa meningkatkan manfaat ekonomi secara legal dan terstruktur. “Selagi punya kemanfaatan bisnis yang lebih bagus, ya kenapa tidak dilakukan,” ujar Ony saat ditemui di gedung DPRD Jatim, Jumat (09/05/25).

Anggota komisi B DPRD Jatim itu menyebut bahwa sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Kecamatan Kedewan di Kabupaten Bojonegoro, memiliki potensi besar dari sumur-sumur tua yang selama ini dikelola masyarakat secara swadaya.

Menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, di Bojongoro, terdapat lebih dari 250 sumur minyak tua. Sebagian besar berada di kawasan eks-pertambangan milik Pertamina.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen masih aktif dieksplorasi masyarakat melalui koperasi lokal atau kelompok tani, meskipun status hukumnya belum sepenuhnya legal.

“Ada beberapa sumur sisa yang dikelola koperasi. Kemudian BUMD juga punya. Kalau secara ekonomi lebih bagus, silakan saja tinggal sharing saja. Yang penting kejelasan hukum dan transparansi pengelolaan,” tambah Ony.

Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro -Tuban ini menilai, integrasi sumur-sumur tua ke dalam BUMD atau koperasi legal bisa membuka peluang investasi yang lebih besar dan mengurangi konflik kepentingan di lapangan.

“Selama ini iya, bermanfaat meningkatkan ekonomi masyarakat. Kalau itu sudah berjalan, tinggal ditata saja agar lebih profesional,” ungkap kader PDIP yang dikenal sederhana ini.

Baca Juga:  Digoyang Isu Kudeta, Bunda Antie Sebut Demokrat Sedang di Puncak Performa
Powered by Inline Related Posts

Namun demikian, Ony mengingatkan bahwa tidak semua sumur tua memiliki potensi minyak yang layak dikelola.

“Potensi tidak ada apa tidak, minyak memerlukan alat khusus dan ahli. Kalau investasi biar tepat. Biar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Kementerian ESDM Jatim bersama DInas ESDM di daerah yang memiliki sumur minyak tengah menyusun regulasi teknis bersama kementerian terkait dan BUMD energi. Aturan ini akan menjadi dasar hukum penggabungan pengelolaan sumur ilegal agar bisa berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah sekaligus memberi legalitas kepada pengelola lokal.

Dalam skema yang diusulkan, BUMD akan bertindak sebagai badan utama, sedangkan koperasi masyarakat tetap dilibatkan sebagai mitra operasional.

Hingga kini, sektor minyak tua di Jawa Timur masih menyumbang sekitar 2.800 barel per hari, atau sekitar 1,5 persen dari total produksi nasional. Bila legalisasi dan integrasi berhasil, kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan bisa meningkat hingga Rp 50 miliar per tahun. ( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20230131-WA0009
    BUMD Mandul, Komisi C Minta Segera Dievaluasi
  • IMG-20241202-WA0080
    Fraksi Golkar Rekomendasi BUMD Pangan
  • IMG-20230706-WA0048
    H.Khulaim : Aset BUMD yang Terbengkalai Rugikan PAD
  • IMG-20250507-WA0136
    Dukung Program Pusat, Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim…
  • IMG-20250314-WA0256
    Matangkan Raperda BUMD, Komisi C DPRD Jatim Hadirkan…
  • IMG-20240307-WA0094
    Komisi C Minta Pemprov Jatim Bentuk BUMD Tangani Pangan
Previous Post

Gelar Aspirasi Run 2025, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi dan Salurkan Aspirasi Lewat Olahraga

Next Post

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Tumpang Tindih Dengan BumDes

Rofik hardian

Rofik hardian

Related Posts

Media Briefing Triwulan II/2025 Kolaborasi BI, OJK, Kemenkeu dan LPS II Jatim, Rabu (14/5/2025) di Gedung BI Surabaya. (foto: hari/bidik.news)

Media Briefing, BI: Ekonomi Jatim di Triwulan I/2025 Tetap Solid Tumbuh 5,00% (yoy)

Anggota Komisi D Dewanti Rumpoko

Komisi D DPRD Jatim Tekankan Perlindungan Ekosistem dalam Pembangunan di Malang Raya

Sekjen Demokrat Herman Khaeron saat ke Demokrat Jatim

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Sambangi DPD Demokrat Jatim, Tekankan Konsolidasi dan Semangat Baru untuk Kader

Menteri LH Hanif Faisol (2 kiri), Bupati Karanganyar Robert Christanto (2 kanan), Dirut PLN NP Ruly Firmansyah (kiri) melepaskan 3.000 benih ikan tombro ke Telaga Madirda. (foto: ist)

PLN NP & Menteri LH/Ka. BPLH Tanam 1.500 Pohon & Tebar Benih Ikan di Telaga Madirda

Rektor UNSUDA Dr. H. Ahmad Iwan Zunaih, Lc., M.M., M.Pd.I. menerima SK Resmi perubahan status INSUD menjadi UNSUDA

INSUD Sukses Bertransformasi Menjadi UNSUDA

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Next Post
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim Hj.Ma' mulah Harun

Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Tumpang Tindih Dengan BumDes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022