SURABAYA l bidik.news – Program pemerintah pusat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan keduanya bisa saling berebut nasabah untuk menjalankan roda perekonomiannya.
“Mudah-mudahan upaya pemerintah yang spektakuler ini ada hasilnya. Jika ada BUMDes dan koperasi akan berebut nasabah akhirnya menjadi tumpang tindih,” kata Anggota DPRD Jawa Timur, Hj. Ma’ mulah Harun, pada Jumat (9 /5/2025).
Jika BUMDes sudah tidak aktif, maka tidak ada persoalan. Namun, masalah bisa timbul ketika BUMDes ternyata masih exist dan unit usahanya juga menjalankan simpan pinjam. Sementara pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih di suatu desa atau kelurahan.
Politisi asal PKB itu mempertanyakan sinkronisasi antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih, karena keduanya sejajar dalam melayani masyarakat desa.
“Kalau pun BUMDes tidak ada atau tidak aktif tidak menjadi persoalan. Tetapi kalau BUMDes exist dan unit usaha nya antara lain juga simpan pinjam maka yang kita pertanyakan bagaimana sinkronisasi antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih,” ujar wanita yang akrab dipanggil Bu Nyai Ma’mulah.
Politisi asal dapil Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi itu mengaku persoalan keberadaan BUMDes dan Koperasi Merah Putih ini pernah dipertanyakan Komisi A saat kunjungan kerja di Kementerian Desa beberapa hari sebelumnya.
“Kebetulan beberapa hari yang lalu komisi A kunjungan kerja di Mendes. Yang kita bahas adalah keberadaan BUMDes. Kenapa, nantinya koperasi Merah putih akan berjajar dan sinergi dengan BUMDes di setiap desa,” bebernya.
Mantan ketua Muslimat Banyuwangi itu menerangkan, jika memang tujuannya untuk memberdayakan masyarakat desa, dirinya tidak mempermasalahkannya.
Ma’mulah menyakini semua program dari pemerintah pusat bagus, tinggal kondisi dan pelaksanaan di lapangan. Apalagi ini kucuran dana untuk Koperasi Merah Putih luar biasa.
“Tinggal amanahnya yang diserahin. Mudah-mudahan bisa membantu ekonomi masyarakat sekitar,” harap Anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut.
Di tambahkan Ma’ mulah , DPRD Jatim juga pernah mempertanyakan keberadaan Koperasi Wanita (Kopwan) yang pernah disebar oleh Pemprov Jatim pada era Gubernur Soekarwo dengan modal Rp 25 juta per unit.
Ma’ mulah mensinyalir Kopwan ada yang masih exist dan ada yang tutup. Mengingat manajemen koperasi tergantung ketuanya. Manajerialnya memenuhi kriteria seperti manajer koperasi atau tidak.
“Pertanyaannya masih adakah kopwan, kalau masih ada tinggal berapa. Karena di kampung saya sudah almarhum yang mengelola koperasi. Tidak kemungkinan juga terjadi di desa lain,” pungkasnya. ( Rofik )