BANYUWANGI | bidik.news – Dugaan marak dan beredarnya isu korupsi di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Forum Anak Bangsa Menggugat membentangkan spanduk aspirasi di sejumlah sudut ruas jalan di kota Banyuwangi.
Spanduk berisi pesan dan imbauan yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung dan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut, terlihat menarik untuk dicermati.
Perwakilan Forum Anak Bangsa Menggugat yang juga merupakan seorang aktifis senior di Banyuwangi, Edy Hariyanto mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan laporan resmi kepada KPK dan Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banyuwangi, dengan modus penerimaan suap dan gratifikasi.
“Ada unsur swasta yang kami sebut dalam laporan kami. Sekitar 10 orang berperan sebagai pemberi suap, dan ada sekitar 6 orang ASN serta 3 tokoh sentral yang berperan sebagai pengatur dan penerima suap,” ucap pria yang dikenal dengan Edy Gempur ini, Kamis (19/6/2025).

“Kami akan secara masif membuat laporan dan langkah-langkah lain. Salah satunya, pemasangan spanduk/banner sebagai sarana sosialisasi serta upaya pendekatan psikologis agar aparat penegak hukum khususnya KPK dan Kejaksaan Agung bergerak cepat menangani kasus dugaan korupsi di Banyuwangi,” imbuhnya.
Edy juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK sebagai lembaga anti rasuah yang diharapkan dan ditunggu-tunggu kinerjanya oleh masyarakat.
“Akhir-akhir ini kami sangat kecewa dengan kewenangan penyadapan yang dimiliki oleh KPK. Padahal, kalau mau jujur, kita semua mendengar hiruk pikuk dugaan permufakatan jahat dan monopoli besar besaran menjadi tradisi setiap kali pengadaan barang dan jasa di pemerintahan kita ini,” ungkapnya.
Beberapa tahun terakhir, kata Edy, masyarakat mulai memanfaatkan media sosial dalam menyalurkan pikiran kritis, seiring dengan semakin rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum termasuk penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Karena, upaya negara dalam memberantas korupsi dinilai masih tebang pilih dan terkesan sangat lamban.
Hal itu membuat masyarakat dan aktifis mencari jalan yang kadang dianggap ekstrim dalam menyalurkan aspirasi berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami sangat meyakini pada saatnya pesta pasti berakhir. Dalam waktu dekat kami juga berencana turun jalan untuk mendorong tumbuhnya pemahaman di masyarakat tentang bahayanya korupsi. Karena, korupsi bisa menimbulkan dampak yang sangat buruk pada segala bidang kehidupan masyarakat dalam bernegara”, tegas Edy.
Hingga berita ini ditayangkan, spanduk aspirasi Forum Anak Bangsa Menggugat yang sebelumnya terbentang sejak Kamis (19/6/2025) dini hari di beberapa sudut ruas jalan kota Banyuwangi, tiba-tiba hilang tak tersisa, mungkin ada pihak yang sengaja menurunkannya.(nng)









