BANYUWANGI | bidik.news – Guna mengantisipasi tindakan korupsi, sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi mengikuti sosialisasi anti korupsi.
Sosialisasi yang digelar Pemkab Banyuwangi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur ini, bertempat di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi bekal bagi para wakil rakyat untuk mengantisipasi tindak korupsi terutama di tingkat daerah.
“Melalui sosialisasi ini, para anggota dewan diharapkan bisa ikut mencegah praktik korupsi di Banyuwangi. Mudah-mudahan ini menjadi bekal agar para wakil rakyat ini bisa lebih waspada ,” ucap Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.
Menurut Made, korupsi adalah salah satu musuh utama yang harus kita hadapi dalam membangun bangsa dan negara. Sebagai penyelenggara negara, pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh menjaga Integritas dan kepercayaan kepada publik.
”Sosialisasi ini dititik beratkan pada kegiatan koordinasi, monitoring dan evaluasi serta verifikasi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi 2, Perwakilan BPKP Jawa Timur, Usadani Pribadi.
”Di kesempatan sosialisasi anti korupsi ini, Perwakilan BPKP Jatim menyampaikan program MCP yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ” jelas Made.
MCP atau Monitoring Center For Prevention adalah program dari KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.(nng)