• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Fajar Yulianto : Abolisi Pada Tom Lembong Bisa Menjadi Yurisprudensi

M Rohim by M Rohim
10 months ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Andi Fajar Yulianto, SH.MHum

Andi Fajar Yulianto, SH.MHum

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Pemberian Amnesti untuk Hasto Kriantianto dan Abolisi pada Tom Lembong dari Presiden Prabowo mendapat tanggapan dari beberapa praktisi hukum. Salah satunya dari Andi Fajar Yulianto Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH).

Menurutnya, pelaksanaan Abolisi sering tidak sesuai teori Hukum, Abolisi semestinya diberikan sebelum putusan itu di jatuhkan. Dalam kasus Tom Lembong ini akan menjadi Yurisprudensi tersendiri dalam proses penegakan hukum dan akses keadilan.

“Makna asal Abolisi adalah penghapusan proses hukum dari tuntutan  terhadap seseorang yang diduga  melakukan tindak pidana. Artinya Abolisi harusnya diberikan sebelum Putusan dijatuhkan,” jelas Fajar.

Ditambahkannya,  Amnesti diberikan sudah tepat dalam posisi Perkara sudah diputus. Pemaknaan Amnesti adalah sebuah pengampunan yang diberikan oleh Presiden.
Pengampunan ini diberikan,
atas dasar kebijakan penguasa dan berkaitan dengan kepentingan dan pertimbangan  politik atau keamanan negara.

“Amnesti tidak serta merta menghapus catatan tindak pidana seseorang.
Karena rangkaian pemeriksaan persidangan yang telah ada bukti hukum tentang unsur tindak pidana sah terbukti di permeriksaan persidangan dan telah  diputus oleh Pengadilan. Artinya, Amnesti pada dasarnya  adalah sebuah pengampunan bukan Penghapusan,” tegasnya.

Preseden buruknya khusus Abolisi dan Amnesti Tom Lembong dan Hasto menunjukkan bahwa penegakan hukum akan terlihat semakin terang benderang dimana hukum dikendalikan oleh dinamika politik. Sehingga mengaburkan nilai keadilan dan menjauhkan dari kepastian hukum.

Abolisi & Amnesti sesuai diperbolehkan diberikan oleh presiden dengan dasar Pasal 14 Ayat (1 dan 2) UUD 1945.

Related Posts:

  • Screenshot_20230128_173709_WhatsApp
    Fajar Yulianto : Penetapan Tersangka Baru Saat…
  • IMG-20240115-WA0021
    Pengadilan Agama Gresik Kembali Tunjuk YLBH Fajar…
  • IMG-20240919-WA0047
    Siapkan Kader Hukum Berkopenten, YLBH Fajar…
  • IMG-20221112-WA0008
    Pertama Di Indonesia, YLBH Fajar Trilaksana Meraih…
  • IMG-20230106-WA0000
    YLBH Fajar Trilaksana Kembali Ditunjuk Nakhodai…
  • IMG-20230318-WA0022
    Inovasi Posbakum PN Gresik, Lakukan Podcast Layanan…
Previous Post

Chensora Gelar Edukasi “Detox Your Mind & Guts”: Tips Menjaga Kesehatan Usus dan Pikiran

Next Post

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 80, Warga Gang Bambu Perum Mutiara Citra Asri Mulai Bersolek

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

IKLAN BIDIK

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

by M Rohim
26/05/2026
0

Read moreDetails
DPD PDIP Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban untuk masyarakat di berbagai daerah saat Idul Adha 1447 Hijriah

DPM PTSP Kabupaten Gresik mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026
Majukan Sektor Pendidikan, Bupati Banyuwangi Borong Dua Penghargaan dari Kemendikdasmen

Majukan Sektor Pendidikan, Bupati Banyuwangi Borong Dua Penghargaan dari Kemendikdasmen

26/05/2026

DPD PDIP Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban untuk masyarakat di berbagai daerah saat Idul Adha 1447 Hijriah

26/05/2026

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im Sebut Ancaman Kekeringan Di Jawa Timur

26/05/2026

Partai Tak Penuhi Kuota 30 Persen Kena Sanksi, Diana Sasa: Partai Tak Bisa Main-main Lagi

26/05/2026
Next Post
Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 80, Warga Gang Bambu Perum Mutiara Citra Asri Mulai Bersolek

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke 80, Warga Gang Bambu Perum Mutiara Citra Asri Mulai Bersolek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026
DPD PDIP Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban untuk masyarakat di berbagai daerah saat Idul Adha 1447 Hijriah

DPM PTSP Kabupaten Gresik mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

26/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.