• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dugaan Pungli Pengurusan PTSL di Desa Karduduk

yusuf by yusuf
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
sertifikat tanah (ist)

sertifikat tanah (ist)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP | BIDIK.NEWS – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Karduluk Kecamatan Peragaan, Kabupaten Sumenep perlu diusut tuntas. Sebab, mencuat dugaan pungli. Yakni masyarakat ditarik biaya melebihi batas yang ditentukan dalam program tersebut.

Seharusnya berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang pembiayaan persiapan PTSL kategori V Jawa dan Bali hanya Rp. 150 ribu per petak tanah. Namun, kenyataannya masyarakat penerima program tersebut ditarik lebih mahal Yakni ada yang Rp. 217 ribu, Rp. 224 ribu hingga Rp. 226 ribu.

Salah satu Warga setempat, yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima program PTSL sejak 2019. Saat itu dilakukan pengukuran tahan dengan ditarik biaya Rp. 150 ribu. Namun, sampai 2021 tidak ada kejelasan.

Kemudian tahun 2022 kembali dilakukan pengukuran. Namun, warga kembali diminta tambahan biaya. “Karena kami orang awam, jadi kami membayar, sesuai permintaan panitia,” katanya.

Dirinya bersama penerima lainnya jelas kaget. Sebab, nominal yang ditarik oleh panitia program PTSL tidak sama dengan daerah lainnya yang hanya Rp. 150 ribu. Sedangkan di desanya mencapai Rp. 217 ribu sampai Rp. 226 ribu. “Kenapa kok beda dengan desa sebelah. Padahal Programnya sama,” ujarnya

Sementara, Kepala Desa Karduluk Achmad Faruq mengatakan, besaran biaya yang ditarik kepada penerima program tersebut memang lebih mahal dari peruntukannya. Sebab, terdapat beberapa pembiayaan seperti materai dan pajak yang tidak terkover dalam program tersebut

“Dari kesepakan panitia PTSL, adanya tambahan biaya tersebut digunakan untuk pembelian materai seharga Rp. 33 ribu sebanyak tiga biji,” katanya.

Selain itu pihaknya juga mengaku, sudah memberikan kebebasan kepada warganya untuk lakukan pembelian materai bisa dilakukan secara pribadi atau melalui Kadus masing-masing. Selain itu penambahan biaya tersebut juga untuk kebutuhan tanggungan pajak.

“Jadi, dari hasil keputusan panitia, pihak BPN dan pajak kami disuruh minta pajak selama 5 tahun,” ucap Achmad Faruq.

Kasubag Tata Usaha BPN Sumenep Susanto menegaskan tanah melalui program PTSL di desa hanya dikenakan biaya Rp 150 ribu berdasarkan SKB 3 Menteri.

“Biaya Rp150 ribu itu diluar pengurusan ke BPN. Kalau ke BPN, gratis. Mulai dari pengukuran sampai penerbitan sertifikat, gratis,” jelasnya.

Related Posts:

  • oknum jukir
    Parkir Liar di Jembatan Suroboyo Jadi Ajang Pungli
  • IMG-20230125-WA0078
    Dugaan Pungli di Puskesmas Sepulu Naik Ke Penyidikan
  • Walikota Risma 'Bela’ Lurah Pungli
    Walikota Risma 'Bela’ Lurah Pungli
  • Tertangkap Pungli, Kades Druju Juga Diduga Korupsi ADD
    Tertangkap Pungli, Kades Druju Juga Diduga Korupsi ADD
  • Ini Alasan Walikota Risma Mengirim Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Pungli Prona
    Ini Alasan Walikota Risma Mengirim Surat Permohonan…
  • penerima program bantuan PKH Desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon-680x400
    Dana PKH Disunat, Penerima Manfaat Mengeluh
Previous Post

Eri Dampingi Bonek Tret..Tet..Tett Semarang, Persebaya Menang

Next Post

Reses di Eks Lokalisasi Dolly, Blegur Prijanggono Beri Bantuan Seragam Pengajian Emak-emak

yusuf

yusuf

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Reses di Eks Lokalisasi Dolly, Blegur Prijanggono Beri Bantuan Seragam Pengajian Emak-emak

Reses di Eks Lokalisasi Dolly, Blegur Prijanggono Beri Bantuan Seragam Pengajian Emak-emak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.