JEMBER – Cakra Wikara Indonesia (CWI), sebuah asosiasi peneliti yang fokus pada peningkatan kwalitas kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat ini telah memilih Kabupaten Jember sebagai salah satu tempat penelitian tentang kepimpinan perempuan. Selasa 25 Agustus 2020.
Dengan bidang kajian utama yang mencakup representasi politik perempuan dalam birokrasi, dan peran perempuan dalam pembangunan lokal dan politik lokal ditanggapi positif oleh Bupati Jember, dr. HJ. Faida MMR.
de. Faida yang menjadi salah satu Panelis dalam acara yang juga dihadiri Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadian ini berlangsung secara daring.
Ditemui usai kegiatan, kepada awak media Bupati menyampaikan, Jember beruntung. CWI mengambil salah satu titik sasaran penelitian tentang kepimpinan perempuan itu di Jember.
“Mereka sangat profesional dan serius, dan kita memdapatkan hasil dari penelitian tersebut,” ujarnya.
Kita bisa mendapat potret diri dari Bupati dan pola kepimpinan di Jember, serta respon masyarakat dari hasil penelitian tersebut, sekaligus dapat melihat hasil penelitian untuk kepimpinan perempuan di beberapa daerah yang lain.
kita bisa mendapatkan manfaat dan evaluasi, belajar hal-hal baik dari tempat lain sekaligus menguatkan hal-hal yang positif dari kepimpinan perempuan yang terbukti dari kepimpinan tersebut.
“Perempuan punya kelebihan tersendiri dalam memimpin, walaupun teknisnya berbeda – beda dari berbagai daerah di Indonesia,” jlentrehnya.
Terbukti, kepimpinan perempuan bukan hal yang terlalu sulit untuk diterima oleh masyarakat, mereka menguasai sampai yang detail-detail dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat tampa perantara.
Kaitan dengan sorotan atas Komunikasi politik antara Bupati dan DPRD Kabupaten Jember, dr. Faida menjawab, setiap daerah ada kurang lebihnya, ada yang langsung mulus dalam sinergisitas. Di Jember memerlukan proses dan dinamika
Saya menyakini, termasuk dinamika pemakzulan dan pernak perniknya, ini adalah satu hal baik yang akan menjadi pendewasaan bagi eksekutif dan legislatif serta masyarakat dan juga untuk daerah lainya.
“Ini bukan soal perempuan atau tidak perempuan, tetapi pola sinergisitas yang sehat, yang tetap tegak lurus, tidak lepas dari aturan, dapat bekerja sama, bersinergi, sama-sama berperan tetapi dalam koridor prosedur yang di mungkinkan dalam undang-undang,” pungkasnya. (Monas)











