• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Cabut Ijin Tambang Emas Tumpang Pitu, Kades Ini Dipanggil Pemda Banyuwangi

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Vivin Agustin saat memberikan keterangan kepada awak media.

Vivin Agustin saat memberikan keterangan kepada awak media.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Pasca menandatangani rekomendasi pencabutan Ijin Usaha Produksi (IUP) tambang emas Tumpang Pitu, Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Vivin Agustin memenuhi panggilan Pemkab Banyuwangi, Selasa (26/11/2019).

Pemanggilan Kades Sumberagung tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait keluarnya rekomendasi pencabutan IUP tambang emas Tumpang Pitu. “Saya diundang untuk klarifikasi apa yang terjadi di wilayah kami. Saya ditanya, kenapa Bu Kades tempo hari tandatangan? Ya saya jelaskan, karena kehendak masyarakat seperti itu. Kami memikirkan keselamatan masyarakat, karena bagaimanapun Kepala Desa ini dipilih masyarakat,” kata Vivin usai memberikan klarifikasi.

Menurut Vivin, pihaknya harus bertindak baik dengan masyarakat. Kemauannya itu seperti apa dan bagaimana, yang penting itu tidak berbenturan dengan aturan.

Saat ditanya apakah siap apabila dikenakan sanksi Pemkab Banyuwangi, Vivin mengaku masih belum mengetahuinya. “Ya nanti tindaklanjutnya seperti apa, kita tunggu saja. Saya terima kasih karena sudah diingatkan, tapi tindaklanjutnya seperti apa saya belum tahu,” ungkap Vivin sembari melempar senyum manisnya.

Ia menjelaskan, penandatanganan rekom pencabutan IUP tambang emas Tumpang Pitu itu dilakukannya karena tekanan dan harapan masyarakat yang telah menduduki kantor Desa Sumberagung, Senin (25/11/2019) kemarin.

“Ada sekitar 500 orang warga Desa Sumberagung kemarin telah menduduki kantor Desa Sumberagung, kalau saya tidak menuruti mereka akan demo ke lokasi tambang, dan Kadesnya akan diajak kesana,” terangnya.

Mengingat dulu, lanjut Vivin, waktu ada ketersinggungan antara pihak tambang dengan masyarakat, waktu ada rapat di Jajag, akhirnya terjadi aksi pembakaran.

“Saya tidak menghendaki terjadi seperti itu, saya ingin masyarakat saya kondusif dan damai. Jadi saya ambil langkah seperti itu,” bebernya.

Terkait tindaklanjut dari rekom tersebut, Vivin mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat Desa Sumberagung.

“Saya telah pasrahkan semuanya kepada masyarakat, karena permintaan mereka telah saya turuti, terkait bagaimana langkah dan tindaklanjutnya itu nanti apa kata masyarakat,” tutupnya.

Azis Hamidi
Azis Hamidi

Sementara, Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Banyuwangi, Azis Hamidi membenarkan adanya pemanggilan Kades Sumberagung oleh Pemkab Banyuwangi.

“Kita tadi hanya klarifikasi, bahwasanya itu betul telah dikeluarkan oleh beliaunya (Kades Sumberagung), dan kita ingatkan karena hal itu di luar kewenangan kepala desa,” ujar Azis.

Ia menegaskan, bahwa Pemkab Banyuwangi tidak akan memberikan sanksi terhadap Kades Sumberagung, karena pemanggilan ini sifatnya hanya pembinaan.

Related Posts:

  • IMG-20190219-WA0024
    FPPP DPRD Banyuwangi Dukung Aksi Tolak Tambang Emas…
  • IMG-20190225-WA0016
    DPRD Banyuwangi Didesak Warga Bentuk Pansus Tambang…
  • IMG-20190119-WA0010
    UPT Dinas PU Propinsi Jatim/ Banyuwangi, Tak Tahu…
  • IMG-20190120-WA0006
    Warga Kembali Blokade Jalan, Menuju Tambang Emas…
  • IMG-20190301-WA0010
    Rapat DPRD Banyuwangi Dengan Perusahaan Tambang Emas…
  • tambang bwi
    Tambang Emas Tumpang Pitu, Bakesbangpol Pastikan…
Tags: banyuwangicabut ijin tambangKades Sumberagungtambang emasTambang Emas Tumpang Pitutumpang pitu
Previous Post

Bangun Pagar Rumah Sendiri Malah Digugat Developer Sebesar Rp 3,9 M

Next Post

Pembunuh Istri Itu Divonis 12 Tahun di PN Gresik

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Festival Bubak Bumi, Tradisi Petani di Banyuwangi Awali Musim Tanam
BANYUWANGI

Festival Bubak Bumi, Tradisi Petani di Banyuwangi Awali Musim Tanam

by Nanang Firmansyah
30/10/2025
0

BANYUWANGI | bidik.news - Mengawali musim tanam tahun 2025, Dinas PU Pengairan Banyuwangi bersama para petani menggelar tradisi Bubak Bumi....

Read moreDetails
⁠Polisi memasang Police Line di TKP

Kasus Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Pelaku Serahkan Diri Usai Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur

20/10/2025
Rutin Upload Belanja Kuliner di Banyuwangi, Gadis Asal Bajulmati Dapat Motor

Rutin Upload Belanja Kuliner di Banyuwangi, Gadis Asal Bajulmati Dapat Motor

28/09/2025

Bluefire Ijen KOM, Ratusan Pesepeda Susuri 86,9 Kilometer Keindahan Banyuwangi

27/09/2025

Gempa Banyuwangi, Tiga Desa di Kecamatan Wongsorejo Terdampak, Tujuh Bangunan Rusak

26/09/2025

Percontohan Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Mulai Diuji Coba Hari Ini

18/09/2025
Next Post
Pembunuh Istri Itu Divonis 12 Tahun di PN Gresik

Pembunuh Istri Itu Divonis 12 Tahun di PN Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.