GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menyerahkan hibah bangunan berupa gedung kantor kepada Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (23/6/2021).
Gedung yang berdiri samping utara Kantor Pengadilan Negeri Gresik ini menjadi pusat aktivitas para jaksa melakukan pelayanan kepada masyarakat itu hasil hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Total hibah bangunan dan mebeler dari Pemkab Gresik senilai Rp. 25 Milyar.

Penyerahan hibah dari Pemkab Gresik kepada Kejaksaan Negeri Gresik itu dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Tidak hanya hibah gedung kantor dan mebeler senilai Rp. 25 milyar, pemkab Gresik juga menyerahkan hibah berupa tanah seluas 4000 M2 didaerah Cerme yang rencananya akan dibangun perumahan buat rumah dinas Kajari, para kasie dan staff.
Pemkab Gresik juga menghibahkan satu unit mobil L300 komplit karoseri (box) dan satu unit tossa (sepeda motor roda tiga) yang akan pergunakan untuk akomodasi Barang Bukti (BB).
Serah terima hibah dari Pemkab Gresik kepada Kejari Gresik dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kepada Kajari Gresik Heru Winoto, di aula Kantor Kejari Jl Permata, Kecamatan Kebomas. Dengan diserahkan gedung oleh Bupati Gresik, praktis bangunan gedung yang dibangun sejak tahun 2019 resmi menjadi milik korp Adhiyaksa.
Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani yang lebih akrab disebut Gus Yani mengatakan bahwa hibah berupa bangunan, tanah dan mobil serta tossa kepada Kajaksaan Gresik bagian dari sinergitas antara pemerintah dengan penegak hukum (Kejari Gresik) agar pelayanan hukum kepada masyarakat bisa maksimal.
“Semoga bermanfaat, dan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Tidak hanya itu, semoga prasasti ini penuh berkah dan manfaat untuk semuanya,” harap Gus Yani.
Kajari Gresik, Heru Winoto mengaku bersyukur telah memiliki gedung baru yang sangat megah. Gedung baru Kejari Gresik dua lantai ini menjadi termegah di Wilayah Jawa Timur.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada pak bupati, dengan kantor baru ini akan menjadi semangat kami terus memacu kinerja. Terutama soal penegakan hukum di Gresik,” tegasnya.
Masih menurut Kajari, untuk hibah tanah seluas 4000 M2, rencananya akan dibangun rumah dinas untuk Kajari, para Kasi, jaksa serta staff. “Semoga rencana ini akan segera terrealisasikan,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk hibah berupa satu unit mobil dan Tossa (kendaraan roda tiga) akan dipergunakan sarana transportasi untuk mengantarkan barang bukti.
“Selama ini, banyak pemilik barang yang dijadikan barang bukti ketika perkara sudah inkrach tidak diambil. Sehingga kita jemput bola dengan cara mengantarkan Barang bukti tersebut kepada pemiliknya lansung kerumahnya,” tegas Heru Winoto.
Seperti diberitakan, Kejari Gresik mendapatkan bantuan bangunan dari Pemkab Gresik melalui dana hibah. Proyek pengerjaan bangunan dilaksanakan mulai tahun 2019 dan selesai pada 2020. Setelah bangunan megah berlantai dua selesai, Kejaksaan kembali mendapatkan bantuan hibah berupa mebeler dengan anggaran sebesar Rp. 1,5 Milyar. Total dana hibah yang diberikan Pemkab Gresik kepada Kejaksaan berupa bangunan dan mebeler senilai hampir Rp. 25 milyar. (Adv/him).











