• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home SURABAYA

Buntut Penertiban PKL di Pedestrian Ngaglik, Kasatpol PP Surabaya Beber Kronologinya

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in SURABAYA, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
Satpol PP Surabaya saat tertibkan pedagang baju bekas di Jl. Ngaglik Surabaya. (ist)

Satpol PP Surabaya saat tertibkan pedagang baju bekas di Jl. Ngaglik Surabaya. (ist)

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Madura Indonesia (AMI), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Satpol PP Surabaya, Senin (31/7/2023) pagi. Massa sekitar 30 orang ini menggelar aksi kurang lebih 2 jam hingga kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Aksi digelar buntut dari giat penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pakaian bekas di pedestrian Jl. Ngaglik Surabaya, 26 Juli 2023 lalu. Setelah menyampaikan aspirasi kurang lebih 1 jam, perwakilan massa aksi kemudian diterima Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto di ruang rapat lantai 1, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya.

Eddy menyampaikan terima kasih atas masukan dan kritikan yang disampaikan oleh massa aksi. Baginya, kritikan atau masukan yang disampaikan itu sebuah bentuk perhatian kepada Satpol PP Surabaya. “Saya atas nama Kepala Satpol PP menyampaikan terima kasih terhadap kritikan semuanya yang njenengan (anda) sampaikan kepada kami,” kata Eddy.

Eddy pun menjelaskan soal pola penataan PKL di Surabaya agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu kepentingan publik. Pertama, PKL yang berada di pedestrian dimasukkan ke Sentra Wisata Kuliner (SWK). Dan kedua, PKL ini dimasukkan ke halaman ruko-ruko.

“Tetapi terkadang ruko-nya tidak mau, kita mencoba untuk memediasi untuk bisa masuk (halaman) ruko, karena saat malam ruko tidak dipakai. Sekarang kita sedang memediasi agar bisa masuk di kawasan indomaret dan alfamart, agar PKL bisa masuk di situ dan tidak di jalan,” ujarnya.

Buntut Penertiban PKL di Pedestrian Ngaglik, Kasatpol PP Surabaya Beber Kronologinya 1
Massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat mendatangi kantor Satpol PP Surabaya, Senin (31/7/2023). (ist)

Sedangkan pola ketiga, Eddy menyebut, penataan PKL Surabaya yang berada di pedestrian jalan itu dilakukan dengan dimasukan ke persil pemilik rumah. Namun, ketika masuk persil milik orang lain, tentu akan ada biaya sewanya.

“Nah, itu monggo (silahkan) bisa disampaikan langsung dengan pemilik persil rumah. Contoh di Jalan Kalasan, itu kita masukkan di persil orang. Tentu mereka ada sewa menyewa dengan pemilik rumah,” tuturnya.

Selain 3 pola itu, Eddy menyatakan bahwa pihaknya juga memberikan opsi penataan PKL dengan cara pembinaan. Dimana pola pembinaan itu dilakukan ketika di lokasi terdekat tidak ada SWK, ruko atau persil halaman rumah.

“Seperti di Genteng itu contoh PKL binaan, dengan catatan ada space-space yang tidak mengganggu kepentingan warga. Jadi empat pola itu yang dilakukan sejak dahulu seperti itu,” ujarnya.

Dalam audiensi itu, Eddy juga berbicara soal penataan PKL di kawasan Gembong hingga Ngaglik Surabaya. Ia menyebut, penataan PKL di kawasan itu telah dilakukan sejak 2017-2018. Dimana saat itu PKL masih berjualan di pedestrian jalan raya.

“Akhirnya oleh Pemkot, dibelikan tanah di Gembong Asih. Akhirnya mereka direlokasi di situ dan itu sudah bersih semua tidak ada PKL di Gembong, di Ngaglik yang berjualan di jalan raya,” katanya.

Namun, Eddy menyebut, saat pandemi Covid-19 tahun 2020, muncul PKL-PKL baru yang berjualan di pedestrian kawasan Jl. Kapasari dan sekitarnya. Padahal pedagang yang lama, semuanya sudah masuk ke Sentra PKL Gembong Asih.

“Nah, itu (PKL baru di pedestrian) yang kita ditertibkan. Karena apa? ini sebenarnya kita juga berpihak kepada PKL yang sudah masuk ke Gembong Asih. Kalau mereka (PKL) tetap jualan di situ (pedestrian jalan), PKL Gembong Asih tidak ada yang datang, akhirnya tidak laku, kita yang diprotes,” ucapnya.

Sedangkan terkait peristiwa tanggal 26 Juli 2023 di Jl. Ngaglik, Eddy menyebut bahwa sebelumnya PKL di sana sudah beberapa kali diingatkan agar tidak berjualan pakaian bekas hingga melebar di pedestrian. Nah, ketika dilakukan penertiban, ada salah satu PKL yang memprovokasi hingga membuat kesalahpahaman antara petugas Satpol PP dan pedagang.

“Mungkin teman-teman terpancing ketika ada (PKL) yang teriak (provokasi). Lalu ada yang coba mendorong petugas sehingga dia (PKL) sampai jatuh terpeleset dan luka di dengkulnya. Jadi kejadiannya seperti itu. Akhirnya kemudian bertemu di polsek sampai selesai,” bebernya.

Eddy menegaskan, selalu menekankan kepada jajarannya agar mengedepankan humanis dan persuasif saat melaksanakan penertiban. Makanya, ia mempersilahkan kepada siapapun untuk melaporkan bila melihat petugas Satpol PP yang tidak bertugas sesuai prosedur.

“Saya selalu sampaikan ketika teman-teman melakukan kegiatan di lapangan, agar tetap humanis, persuasif dan cari solusi. Di sini ada PTI (Petugas Tindak Internal) yang tugasnya untuk menindak, silahkan laporkan,” pungkas Eddy.

Related Posts:

  • IMG-20181112-WA0017
    Penyanderaan Truck Sat Pol PP dan Blokade Jalan…
  • IMG-20181005-WA0027
    Ratusan Warga Demo Polrestabes Surabaya Tuntut…
  • Polrestabes Surabaya Lakukan Simulasi Penanganan Rusuh Pilkada
    Polrestabes Surabaya Lakukan Simulasi Penanganan…
  • graha
    Demo Buruh Membara Di Surabaya , Pagar Grahadi…
  • IMG-20181112-WA0023
    Akibat Arogansi, PKL Gembong Kapasari Bentrok Dengan…
  • diterima satpol pp
    Pemkot Belum Akan Beri Ijin Operasional Rekreasi…
Previous Post

Unesa Buka Pendaftaran Prodi Kedokteran Mulai 1 Agustus

Next Post

Dishub Kabupaten Pasuruan Terapkan e-Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung
BISNIS

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

by Rofik hardian
04/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei...

Read moreDetails
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

04/05/2026

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
Next Post
Dishub Kabupaten Pasuruan Terapkan e-Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum

Dishub Kabupaten Pasuruan Terapkan e-Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.