SURABAYA – Ratusan massa melakukan aksi di depan Gedung Grahadi menolak Undang-Undang tentang Omnibus Law (Cipta Karya). Massa berhasil merobohkan pagar Grahadi sisi barat.
Setelah lama melakukan aksi, menjelang sore, massa aksi yang terdiri anak seusia pelajar berusaha merobohkan pagar Grahadi sisi barat.
Massa berhasil meringsek maju ke pagar, karena kawat berduri yang telah dipasang oleh polisi sepanjang depan Grahadi dirusak.
Selain merusak kawat berduri, massa juga merobohkan umbul-umbul yang berjejer di sepanjang jalan depan Grahadi. Meskipun masih mampu dihalangi oleh petugas keamanan yang berjaga.
Massa berusaha masuk ke halaman Grahadi setelah pagar roboh. Namun upaya itu berhasil diredam oleh TNI yang sedang berjaga. “Tenang-tenang, jangan terprovokasi,” kata salah satu personil TNI tersebut, Kamis 8 Oktober 2020.
Kerusuhan ini berawal adanya beberapa massa menyalakan petasan. Kemudian diiringi pelemparan botol minum ke dalam area Gedung Grahadi.
Aparat yang sebelumnya berjaga di pinggir langsung merangsak masuk ke dalam Grahari. Aparat meminta massa aksi agar tenang dan tidak terprovokasi.
Beberapa massa membakar pembatas jalan (barier). Kobaran api dan kepulan asap terlihat di tengah massa. Beberapa dari massa meneriakan revolusi dan mencaci maki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dirasanya telah menyengsarakan masyarakat.
Sembari terus berorasi, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “DPR menyiksa rakyat,” seru para aksi.( rofik)











