• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sengketa Tanah, Wenas Panwell Dilaporkan ke Polda Jatim

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Surat bukti laporan

Surat bukti laporan

0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Kasus sengketa tanah di Tambak Pring, Surabaya, berlanjut dengan dilaporkannya Wenass Panwell ke Polda Jatim, oleh Agof Dwi Winarwanto atas dugaan penyerobotan lahan seluas lebih kurang 1,8 hektar.

Upaya hukum yang dilakukan oleh Agof ini, merupakan imbas dari tidak dihiraukannya teguran dan somasi dari pihak ahli waris, untuk menghentikan kegiatan pengurukan dan pemagaran yang dilakukan oleh Wenas di lokasi tanah sengketa tersebut.

“Sudah kami laporkan ke Polda Jatim,” ucap Agof saat ditemui di lokasi tanah sengketa Tambak Pring.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LPB : 382/lV/2020/UM/Jatim pada tanggal 27 April 2020, Wenass dilaporkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 167 KUHP dan atau pasal 385 KUHP.

Agof menambahkan bahwa tanah yang diuruk dan dibangun pagar oleh Wenass adalah milik para ahli waris almarhum H. Anwar Ngaskat, dengan nomer persil 36 dan 32 berdasarkan bukti kepemilikan berupa Petok D.

“Saya berharap untuk sementara kegiatan pengurukan dan pemagaran tidak dilanjutkan oleh Wenas sebelum ada penyelesaian dengan pihak kami,saya yakin letak tanah Wenas lokasi persilnya tidak ditempat ini, karena nomer Persil tidak akan bisa dirobah atau dipindahkan, karena Persil menunjukkan lokasi atau tempat keberadaan tanah tersebut ,dan kalau nomor petok itu akibat dari jual beli,” kata Agof yang merupakan salah satu ahli waris dan diberi kuasa pengurusan oleh para ahli waris.

Sementara itu, Kasi Ilham H Kasi Moch Ilham, kuasa hukum para ahli waris saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa dirinya telah melayangkan surat somasi kepada Wenass, yang pada intinya isi dari surat tersebut agar Wenas segera menghentikan kegiatan pengurukan dan pemagaran ditanah milik kliennya tersebut.

“Alhamdulillah hari ini saya beserta ahli waris,pengurus,aktifis dan warga berhasil menghentikan kegiatan pemagaran tersebut ,dan menghalau keluar dari lokasi dua truck pengangkut tembok beton yang akan digunakan untuk pemagaran,”terang Ilham.

Lebih anjut Ilham menyampaikan bahwa dilokasi tanah tersebut banyak bangunan bangunan liar yang tidak memiliki surat kepemilikan. Akan tetapi Wenas sendiri mengklaim memiliki sertifikat atas tanah tersebut, padahal ahli waris belum pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun juga .

“Justru ironisnya diduga pada hari ini Wenas mendatangkan aparat polri ,TNI dan anjing pelacak dilokasi tanah yang diuruk tersebut,semakin merajalela saja mafia tanah dikawasan Asemrowo ini,” tandas Ilham, Rabu (03/06/2020).

Terpisah, Ronald Talaway, kuasa hukum Wenass, saat hendak dikonfirmasi terkait kebenaran adanya laporan terhadap kliennya tersebut, belum bisa ditemui.

“Masih meetting (rapat) mas,” ujar penjaga kantor Ronald Talaway.

Related Posts:

  • serobot tanah
    Warga Tambak Pring Surabaya Kesal, Tanah Miliknya Diserobot 
  • IMG-20200316-WA0049
    Johan Wijaya Si Raja Kayu Gresik Dilaporkan Ke Polda
  • WhatsApp Image 2022-07-29 at 08.42.46
    Sengketa Lahan Tambak Ahli Waris Timan di KEK JIIPE…
  • lurah
    Sidang Sengketa Tanah Gayungsari, Terungkap Lurah…
  • IMG-20190211-WA0015
    Pemilik Tanah Laporkan Oknum Penyidik Polda Jatim ke…
  • daat
    Kasus PenyerobotanTanah , Bos Kayu Berlanjut Terus 
Previous Post

Disnak Pemkab Blitar Salurkan Bantuan Obat Cacing dan Mineral Gratis Untuk Ternak Sapi

Next Post

Pemkab Jember Ikuti Vicon Bersama Mendagri Bahas Pilkada Serentak

admin

admin

RelatedPosts

Dukung Emil Elistianto Dardak di Musda Demokrat VII , Indra Widya : Mas Emil Paling Cocok Pimpin Demokrat Jatim Kembali
POLITIK

Dukung Emil Elistianto Dardak di Musda Demokrat VII , Indra Widya : Mas Emil Paling Cocok Pimpin Demokrat Jatim Kembali

by Rofik hardian
22/08/2026
0

SURABAYA l bidik.news- Keponakan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur,...

Read moreDetails
DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto Isyaratkan Dukungan Aklamasi Untuk Emil Elistianto Dardak Pada Musda VII

Dua Nama Masuk Verifikasi DPP, Dokter Agung Gaungkan 3S untuk Musda VII Demokrat Jatim

22/08/2026
DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto Isyaratkan Dukungan Aklamasi Untuk Emil Elistianto Dardak Pada Musda VII

DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto Isyaratkan Dukungan Aklamasi Untuk Emil Elistianto Dardak Pada Musda VII

22/08/2026

Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang, Pemkab dan KAI Siapkan Lahan untuk Kantong Parkir

22/08/2026

PKS Love Maulid Nabi, Dr.Puguh Wiji Pamungkas : Pentingnya Keteladanan Hadapi Krisis Sosial

22/08/2026

Solusi PAD Naik , Rasiyo Apresiasi Parkir Barcode Surabaya Jangan Sampai Tarif beratkan warga

22/08/2026
Next Post
Pemkab Jember Ikuti Vicon Bersama Mendagri Bahas Pilkada Serentak

Pemkab Jember Ikuti Vicon Bersama Mendagri Bahas Pilkada Serentak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dukung Emil Elistianto Dardak di Musda Demokrat VII , Indra Widya : Mas Emil Paling Cocok Pimpin Demokrat Jatim Kembali

Dukung Emil Elistianto Dardak di Musda Demokrat VII , Indra Widya : Mas Emil Paling Cocok Pimpin Demokrat Jatim Kembali

22/08/2026
DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto Isyaratkan Dukungan Aklamasi Untuk Emil Elistianto Dardak Pada Musda VII

Dua Nama Masuk Verifikasi DPP, Dokter Agung Gaungkan 3S untuk Musda VII Demokrat Jatim

22/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.