• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sengketa Lahan Tambak Ahli Waris Timan di KEK JIIPE Manyar Gresik Tahap Pemeriksaan Setempat

abdul rokhim by abdul rokhim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Suasana pemeriksaan setempat dilokasi tambak milik ahli waris Timan

Suasana pemeriksaan setempat dilokasi tambak milik ahli waris Timan

0
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

GRESIK | BIDIK.NEWS – Upaya mencari keadilan bagi keluarga ahli waris Timan atas tanah tambak seluas 7 hektar lebih, hingga kini belum pernah mendapat ganti rugi, namun tanah tambaknya sudah diuruk oleh pihak lain, dan gugatan di PN Gresik sudah memasuki pemeriksaan setempat (PS).

Kuasa hukum dari keluarga ahli waris Timan, Musa Wibisono kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa klien nya hingga kini belum menerima ganti rugi atas tanah tambak seluas kurang lebih 7, 560 hektar, namun tanah tambak sudah diuruk oleh pihak lain.

” Pemeriksaan setempat ini, bisa menambah keyakinan majelis hakim, bahwa tanah tambak milik ahli waris Timan sudah diuruk oleh pihak lain, dan ahli waris tidak bisa menikmati hasil dari tambak tersebut, setidaknya mulai tahun 2014,” terang Musa ( 28/7).

Adapun persil yang menjadi obyek gugatan adalah no 43, dan 47 seluas 7, 560 hektar. sejak tahun 2014 telah dikuasai orang lain dan dijual ke PT BKMS.

Ahli waris Timan warga Kecamatan Manyar-Gresik menggugat PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE)

“Sejak tahun 2014 sampai sekarang 2022, ahli waris Timan, mencari keadilan tidak ketemu kejelasannya, sebab lahannya sudah diuruk orang lain, sehingga tidak bisa bertani tanbak,” kata Musa.

Padahal, upaya dari ahli waris Timan sudah berusaha datang ke Kantor BKMS, namun tidak menghasilkan penyelesaian. Bahkan, lahan tambak seluas 7 hektar lebih telah diuruk sebagian dengan tanah.

“Akhirnya, tadi pihak hakim Pengadilan Negeri Gresik melakukan pemeriksaan setempat di lokasi lahan sengketa. Semoga, ahli waris Timan bisa memiliki hak penggerapan tambak atau mendapat ganti untung yang sesuai, sebab lahannya sudah diuruk,” katanya.

Selama sidang pemeriksaan setempat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik yaitu Bagus Trenggono, mengatakan pemeriksaan setempat ini untuk melihat langsung lokasi tambak dan batas-batas tambak yang disengketakan.

“Kita pastikan, dalam pemeriksaan setempat ini para pihak dapat menjelaskan bukti-bukti dan batas sesuai dokumen yang dimiliki, sehingga dapat dipastikan haknya,” kata Bagus saat pemeriksaan setempat di KEK JIIPE.

Kuasa hukum BKMS, Robby Putri dari Tim Hukum Sidabuke, mengatakan, dari perusahaan tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak, hanya sesuai dokumen yang dimiliki.

“Dari batas-batas yang disebutkan (ahli waris Timan,red) ada yang berbeda dengan dokumen yang kita miliki. Sehingga, akan disampaikan dalam persidangan,” kata Robby. (ali/him)

Related Posts:

  • surat bukti
    Sengketa Tanah, Wenas Panwell Dilaporkan ke Polda Jatim
  • wakaf
    Kuasai Tanah Wakaf, Majelis PA Gresik Lakukan…
  • IMG-20181221-WA0030
    Caplok Tanah Ahli Waris , PT Pakuwon Di Demo
  • sita
    Ahli Waris Tanah Menang Gugatan di PN Gresik 
  • IMG-20220311-WA0000
    Perolehan Sertifikat PT.Kasih Jatim Sah dan Prosedural
  • IMG-20220823-WA0075
    Warga Desa Leran Gugat TKD Seluas 11,78 Hektar
Tags: gresiksengketa lahan tambak
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Serahkan Santunan Klaim JKM ke Ahli Waris Anggota Bawaslu

Next Post

Gandeng BSSN, PLN Tingkatkan Keamanan Aset & Infrastruktur Digital

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

PNM Mekaar, UMKM
JAWA TIMUR

Ribuan Perempuan Pelaku Usaha di Gresik Dapat Pinjaman Modal Usaha dari PNM Mekaar

by Haria Kamandanu
03/03/2023
0

GRESIK | BIDIK.NEWS - Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menghadirkan program BUMN, yakni PNM Mekaar...

Read moreDetails
Rajin Sedekah Berbuah Kesuksesan

Rajin Sedekah Berbuah Kesuksesan

17/01/2023
Pembimbing Anjal Terminal Gub Suryo Mendapat Amanah Dititipi Zakat Fitrah dan Fidyah

Pembimbing Anjal Terminal Gub Suryo Mendapat Amanah Dititipi Zakat Fitrah dan Fidyah

01/05/2022

Pemkab Gresik Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Non ASN

08/03/2022

Jelang Perayaan Hari Raya Nyepi 1944 Saka. Wongso Bagikan Paket Sembako dan Santunan Yatim

26/02/2022

Studi Banding Pembimbing Anjal Gub Suryo di Malang Selatan

24/02/2022
Next Post
Gandeng BSSN, PLN Tingkatkan Keamanan Aset & Infrastruktur Digital

Gandeng BSSN, PLN Tingkatkan Keamanan Aset & Infrastruktur Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dukung Emil Elistianto Dardak di Musda Demokrat VII , Indra Widya : Mas Emil Paling Cocok Pimpin Demokrat Jatim Kembali

Dukung Emil Elistianto Dardak di Musda Demokrat VII , Indra Widya : Mas Emil Paling Cocok Pimpin Demokrat Jatim Kembali

22/08/2026
DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto Isyaratkan Dukungan Aklamasi Untuk Emil Elistianto Dardak Pada Musda VII

Dua Nama Masuk Verifikasi DPP, Dokter Agung Gaungkan 3S untuk Musda VII Demokrat Jatim

22/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.