BIDIK NEWS | BLITAR – Dua Desa di Kabupaten Blitar, yakni Sukosewu dan Ampelgading resmi sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Peresmian ini membuktikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan program Nawa Cita Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni membangun Indonesia mulai dari pinggiran.
Peresmian dihadiri langsung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto, Deputi Direktur Wilayah Dodo Suharto, Bupati Kab Blitar, Rijanto MM, Kakacab BPJS Cabang Blitar, Arie Fianto Sofyan serta seluruh Kakacab BPJS Ketenagakerjaan se Kanwil Jatim.
Rijanto mengharapkan agar seluruh perusahaan yang berada di Blitar untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, lanjutnya, terdapat 982 perusahaan dan 580 ribu tenaga kerja. Yang telah terkover sudah mencapai 7.762 orang. “Jadi baru hanya 1,2 persen saja, dan sangat kecil sekali,” ungkapnya saat sambutan di pendopo Kec Gandusari, Desa Sukosewu, Kab Blitar, Kamis (5/7).
Karena itu Rijanto meminta, semua perusahaan bisa mengikuti dan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. “Kami juga mengapresiasi kepada desa yang telah memperhatikan desanya. Dan memacu desanya agar mandiri dan lebih maju,” terang Rijanto yang menyebutkan di Kab Blitar terdapat 220 Desa dan 28 Kelurahan.
Sementara Agus Susanto menjelaskan, Desa Sukosewu dan Ampelgading terpilih karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya, Kepala Desa dan seluruh perangkatnya telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita patut bersyukur karena negara telah menata jaminan sosial. Jadi, sabuk perlindungan yang paling mendasar dan dijamin kehidupan ekonomi keluarga tidak akan terganggu,” katanya.
Agus mencontohkan, di negara-negara maju lainnya, seperti Swedia, Norwegia dan Islandia sudah menata jaminan sosial. Semua warganya mulai berbondong-bondong mendaftarkan diri untuk ikut program jaminan sosial. “Betapa pentingnya membangun negara ini (Indonesia, red), kesejahteraan paling dasar adalah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ulasnya.
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, lanjut Agus, telah dilaksanakan di beberapa daerah pada 2017 sebanyak 276 desa dan ditargetkan pada 2018 ini akan dibentuk 200 desa sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Tujuan dibentuknya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini agar masyarakat Desa mengenal lebih dekat program-program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga menimbulkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ini,” terangnya.
Selain itu, tambah pria asal Tulungagung ini, agar muncul kesadaran para perangkat desa untuk mensejahterakan masyarakatnya yang juga para pelaku ekonomi. Antara lain dalam bidang yayasan/BUMDes, tenaga ahli/pendamping desa,” imbuhnya.
Agus mengatakan, progran BPJS Ketenagakerjaan juga sejalan dengan Nawa Cita Presiden RI Jokowi poin 3, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara dan Kesatuan.
“Serta poin 5 meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dalam mendorong land reform serta Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat di 2019” pungkas Agus.
Pihaknya pun mengapresiasi kepedulian pemerintah Kab Blitar terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Dengan mengimplementasikan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kontribusi ini tentunya bukan hanya untuk menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara melainkan bentuk hadirnya negara untuk merealisasikan hak hidup aman, nyaman dan sejahtera sebagaimana diamanahkan oleh Undang Undang Dasar 1945,” tandasnya.
“Desa sadar ini sebuah tindak nyata dari BPJS Ketenagakerjaan dimana dalam hal ini juga dilakukan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat desa akan pentingnya sebuah jaminan sosial dalam menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa kita dimanapun dan kapanpun,” pungkas Agus.
Program Desa Sadar Jaminan Sosial sendiri merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. (hari)











