Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo kepada FSP KEP SPS. (Foto : Ist)
BIDIK NEWS | SIDOARJO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menyasar kepesertaan melalui sosialisasi kepada Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Ikeda Hendra Kusuma mengatakan, kerja sama dengan serikat pekerja cukup efektif untuk menjaring perusahaan agar mendaftarkan perusahaan dan karyawannya dalam program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
“Melalui kerja sama ini serikat pekerja membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi pada perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Jumat (13/10).
Keterlibatan serikat pekerja, lanjut Deni, panggilan akrabnya, cukup membantu BPJS Ketenagakerjaan. Karena serikat pekerja sebagai perwakilan suara karyawan yang tahu akan kondisi perusahaan dan media keluh kesah karyawan perusahaan tersebut.
Selain itu, serikat pekerja juga sebagai pendorong karyawan guna terdaftar dan mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaannya.
“Melalui edukasi ini, BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan perusahaan, bahwa ada sanksi hukum jika perusahaan tidak mematuhi UU No 24/2011 tentang BPJS dan dikuatkan dengan Perpres No 109/2013. Sanksinya adalah kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” ujar Deni.
Deni menambahkan, untuk perusahaan baru yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo berjumlah 840 perusahaan baru. Namun jumlah itu masih jauh dari target yang ditetapkan sebagai peserta baru, yakni 1.352 perusahaan baru. “Pada 2016 – 2018, tercatat jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 659.402.845.855 yang sudah terbayarkan,” pungkasnya. (hari)











