SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa mengajak masyarakat kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mengurus kepesertaan. Sebab, risiko kecelakaan kerja tetap ada pada pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto menjelaskan, baik pekerja formal maupun informal memiliki risiko dalam bekerja saat menjalankan aktivitas pekerjaan. Mereka yang masuk dalam Pekerja BPU ini meliputi wirausaha, freelancer dan kerja paruh waktu. BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi peserta dengan perlindungan paripurna meskipun tanpa ikatan kerja.
“Kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta. Harapan kami, para pekerja informal dapat segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko yang ada,” tuturnya, Selasa (10/5/2022).
Program yang ditawarkan BPJAMSOSTEK pada segmen BPU, kata Indra, yakni para peserta akan mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Di mana apabila terjadi risiko terhadap pekerjaan, maka peserta akan mendapatkan biaya pengobatan sampai sembuh. Jika mengalami cacat akan dibayarkan santunan cacat sesuai dengan prosentase cacat yang ditetapkan oleh dokter,” ujar Indra.
Dijelaskannya, manfaat JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.
Sedangkan manfaat JKK berupa uang dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Kemudian JKM bagi pekerja BPU berupa manfaat uang tunai. Ini diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
“Kami mengajak para pekerja BPU untuk sadar mengenai pentingnya mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Dengan demikian, pekerja dapat bekerja dengan nyaman, tenang dan terlindungi dari berbagai risiko kerja,” pungkas Indra Iswanto