BIDIK NEWS | SURABAYA – Untuk menciptakan Clean Goverment (Pemerintahan Bersih) berbagai upaya dilakukan Pemprov Jatim. Salah satunya bekerjasama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk upaya pencegahan korupsi. Salah satunya Pemkab Bondowo yang mendapat penghargaan program Rencana Aksi.Daerah Pencegahan Pemberantasan Korupsi Terintergrasi (RAD-PPKT). Penghargaan terbaik tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, kepada Kabupaten yang dikenal dengan sebutan “Bondowoso Republik kopi” .
Penghargaan itu langsung diberikan kepada Bupati Bondowoso, H Amin Said Husni, dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/3/2018), di Grahadi Surabaya.
Dalam Penandatanganan Komitmen Bersama itu, hadir Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Gubernur Jawa Timur H Soekarwo, Ketua DPRD Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta seluruh Bupati dan Walikota Se- Jawa Timur.
Dalam komitmen bersama dari 38 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. Komitmen pertama, melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran APBD melalui implementasi e-planning yang terintegrasi dengan e-Budgeting. Kedua, Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-Procurement. Ketiga, Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses penerbitan perijinan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang transparan dan jelas dengan mengoptimalkan teknologi informasi. Keempat, Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kompeten dan independen dengan didukung oleh SDM dan anggaran pengawasan yang memadai.
Kelima, Melaksanakan perbaikan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. Keenam, Melakukan pembaruan peraturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan membentuk Unit Pengelola LHKPN serta membangun Sistem Pengendalian Gratifikasi dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi. Ketujuh, Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. Delapan, Melaksanakan tata kelola Dana Desa, termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Kesembilan, Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan Kesepuluh melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.(Zainul/Sunawi)
Teks : Piagam penghargaan kepada Bupati Bondowoso (Times)











