• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Astaga, Bapak ini Teganya Setubuhi Anak Sendiri Berdalih Untuk Ritual

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA BIDIK – Ini perbuatan orang tua yang tak patut dicontoh. Seharusnya seorang anak perempuan dieman dan disayang sebagaima layaknya seorang bapak pada  anak perempuannya. Namun,  perbuatan bapak yang satu ini benar-benar kebablasan. Tega menodai anaknya sendiri dengan dalih untuk ritual.

Bapak tak senonoh dan bejat moral itu bernama Bambang Arif, 43, warga Jl.Sidotopo Jaya Surabaya. Tega melakukan perbuatan mesum kepada anak kandungnya sendiri bernama bunga, 16 tahun, (bukan nama sebenarnya, red). Perbuatan mesum yang dilakukan Bambang ini berlangsung hampir setahun. Namun, karena korban tak tahan dengan perbuatan bejat bapaknya itu, akhirnya terbongkar juga. Kini Bambang harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

Kasat reskrim Polrestabes Surabaya AkBP Sinto Silitonga mengatakan, Bambang tega menyetubuhi anak kandungnya dengan alasan untuk ritual yang dilakukan pada malam hari di dalam kamar. “Berdasarkan pengakuan pelaku, ritual dilakukan seminggu sekali guna untuk melancarkan modusnya dengan mandi kembang serta tanpa busana,” kata Sinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (19/4/2017).

Menurut Sinto, pada saat berada di kamar itu tersangka juga menggerayangi tubuh korban hingga titik kemaluan. ”Sampai akhirnya klimaks,” Ujar pewira berpangkat melati dua di pundaknya.

Tidak hanya itu, Bambang juga melakukan perbuatan mesum itu  pada tengah malam dan dilakukan setiap seminggu sekali pada hari rabu,” tambah Sinto.

Sementara itu, Bambang mengakui semua perbuatanya karena kebutuhan biologis lantaran ditinggal sang istri yakni Istri pertama dan Istri kedua. “Saya bercerai dua kali dengan istri pertama dan istri kedua sehingga pikiran saya kalut,” kata pria  ini yang tega setubuhi anak kandung nya sendiri.

Terbongkarnya perbuatan mesum Bambang, lantaran Bunga tak kuasa menjadi budak seks Bapak kandungnya, kemudian Bunga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Ibu tiri korban. Sesaat kemudian Ibu tiri Bunga langsung melaporkan kejadian kepihak polrestabes surabaya dan langsung polisi meringkus Bambang. Akibat perbuatan pelaku di jerat dengan pasal 82 UUD RI No.35 tahun 2014 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(riz)

Related Posts:

  • bapak bejat
    Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya Puluhan Kali,…
  • IMG-20190626-WA0011
    Gara - gara Hobi Nonton Bokep , Ayah Bejat Setubuhi…
  • IMG-20181127-WA0009
    Bejat, Bapak Tega Setubuhi Anak Kandung
  • Edan, Kakek Tuna Rungu Tega Cabuli Cucu Sendiri
    Edan, Kakek Tuna Rungu Tega Cabuli Cucu Sendiri
  • ilustrasi
    Setiap Pekan, Ayah Bejat ini Selalu Minta 'Jatah' ke…
  • bejat
    Setubuhi Anak Kandung Ayah Bejat Dihukum 7 Tahun Penjara
Tags: perkosa anakpolrestabes surabayasetubuhi anak
Previous Post

Edan, Kakek Tuna Rungu Tega Cabuli Cucu Sendiri

Next Post

Agar Mendunia, Cerita Pewayangan Masuk Youtube

admin

admin

RelatedPosts

Lagi Komisaris PT ACA Iwan Kurniawan Mengumrahkan Sejumlah Orang 
HUKUM KRIMINAL

Setelah Viral di Media Sosial Suami Aniaya Istrinya Kini Mendekam di Sel Tahanan Polrestabes Surabaya 

by admin
26/08/2025
0

SURABAYA | bidik.news – Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya,...

Read moreDetails
Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung  Berhasil Ditangkap

Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung Berhasil Ditangkap

03/07/2025
Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya Gelar Sispamkota di KPU, Antisipasi Potensi Kerawanan

14/08/2024

Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Saudara Kandung

10/08/2024

Gara-gara Telantarkan Anak, Keyko Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Surabaya

05/12/2019

Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

02/12/2019
Next Post

Agar Mendunia, Cerita Pewayangan Masuk Youtube

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.