BIDIK NEWS | BLITAR – Untuk melestarikan budaya leluhur bangsa tentang busana pada zamannya dahulu serta meningkatkan kecintaan terhadap budaya asli Indonesia, kini mulai tahun 2018, Pegawai dan pejabat Pemerintah Kota Blitar setiap tanggal satu menggunakan seragam Pakaian Djadoel ( djaman dahoeloe )
Selain tanggal satu, setiap tanggal 21 Aparatur Sipil Negara yang berdinas di
Pemerintah Kota Blitar, menggunakan busana Soekarno Look.
Menurut penjelasan dari Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Pemerintah Kota Blitar, Gigih Pradana bahwa Pengaturan pakaian seragam bagi Pegawai dan Pejabat Pemerintah Kota Blitar ini diatur dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 37 Tahun 2017
Gigih mengatakan, pakaian seragam ini pakaian resmi bagi Pegawai dan Pejabat di Pemerintah Kota Blitar sehongga wajob dikenakan pada waktu dan tanggal sesuai ketentuan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Walikota Blitar
” Apabila pada tanggal 1 dan 21 bukan merupakan hari kerja efektif, maka pakaian djadoel dan pakaian soekarno look dipakai pada hari efektif selanjutnya”kata Gigih
Lebih lanjut Kasubag Pers Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Pemerintah Kota Blitar mengatakan Soekarno look adalah model busana yang sering digunakan oleh Presiden pertama RI, Soekarno. Melalui tata cara penggunaan seragam dinas ala djaman doeloe dan Soekarno Look ini diharapkan meningkatkan meningkatkan kecintaan terhadap budaya asli Indonesia sekaligus ikut melestarikan budaya leluhur tempo dulu yaitu tata cara berpakaian resmi pada zaman dulu”katanya.
Ditempat terpisah salah satu Pegawai yang dikonfirmasi awak Media terkait pakaian dinasnya ala djadoel dan Soekarno look, mengaku sangat bangga. Pasalnya meskipun dia tidak hidup pada zaman itu, namun dengan memakai pakaian ala pada zaman itu dalam hati tumbuh rasa cintanya terhadap para leluhur bangsa Indonesia asli, yang telah mewariskan budaya yang adiluhung yang patut dijadikan keteladanan oleh generasi penerus dari zaman ke zaman hingga sekarang (sunyoto)











