BANYUWANGI | bidik.news – DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Banyuwangi masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua Sementara, I Made Cahyana Negara, Selasa (24/9/2024).
Dalam paparannya, Made membacakan Surat keputusan (SK) dari empat DPP partai yang berhak atas kursi Pimpinan DPRD Banyuwangi.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pimpinan DPRD terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” kata Made.
Adapun calon pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 yakni, Ketua I Made Cahyana Negara dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I Siti Mafrochatin Ni’mah dari PKB, Wakil Ketua II Michael Edy Hariyanto dari Partai Demokrat dan Wakil Ketua III Ruliyono dari Partai Golkar.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono menambahkan, berita acara rapat paripurna internal akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Bupati Banyuwangi.
“Kita menunggu SK dari Pj. Gubernur Jawa Timur untuk proses pelantikan,” ujar Alief.
Setelah pimpinan definitif ditetapkan, langkah selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pengesahan Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib Dewan.
“Setelah itu, agenda mendesak berikutnya adalah pembahasan APBD Tahun 2025,” jelasnya.(nng)











