• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dituntut Tinggi, Terdakwa Akan Laporkan Jaksa ke Presiden dan Kajagung

Topan by Topan
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Benny Soewanda dan Irwan Tanaya saat menjalani sidang secara virtual

Terdakwa Benny Soewanda dan Irwan Tanaya saat menjalani sidang secara virtual

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang perkara pemalsuan dokumen dengan terdakwa Benny Soewanda dan Irwan Tanaya direksi PT.Hobi Abadi Internasional (HAI) telah mengagendakan tuntutan digelar di PN Surabaya, Rabu (19/01/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, I Gede Willy menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan pidana selama 4 tahun dan 6 bulan. Terdakwa dinilai telah melanggar pasal 266 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Menuntut terdakwa I Benny Soewanda dan terdakwa II Irwan Tanaya selama 4 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan. Sementara itu BB berupa komputer dan satu bendel copy Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dikembalikan ke PT. HAI,” tegas Jaksa I Gede Willy saat membacakan tuntutan.

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai oleh Martin Ginting ditunda minggu depan dengan agenda pembelaan (pledoi) dari

Dituntut Tinggi, Terdakwa Akan Laporkan Jaksa ke Presiden dan Kajagung 1
Kuasa hukum terdakwa Irwan Tanaya saat wawancara selesai sidang tuntutan

Terpisah, Kuasa hukum terdakwa Irwan Tanaya, Anandyo Susetyo SH kecewa dengan tuntutan dari jaksa. Menurutnya, jaksa telah mengesampingkan fakta hukum dan fakta persidangan.

“Pada perkara ini seharusnya Jaksa memanggil Notaris sebagai saksi karena perkara berkaitan dengan memasukaan keterangan palsu atau pemalsuan sesuai pasal 266 KUHP. Tapi anehnya jaksa tidak memanggil saksi notaris dipersidangan,” terang Anandyo Susetyo.

Lebih lanjut dikatakan, saat saksi A de Charge dari ahli perdata menerangkan bahwa kegiatan RUPS itu sudah sesuai SOP. Tidak hanya itu, ketika saksi ahli hukum Prof Sunarko waktu dihadirkan sebagai ahli menjelaskan bahwa pada perkara ini seharusnya jaksa mendatangkan saksi Notaris untuk pembuktian pasal 266 KUHP.

“Kami merasa kecewa, merasa keberatan atas tingginya tuntutan karena jaksa mengabaikan fakta persidangan. Sesuai permintaan keluarga kami akan bentuk tim untuk melaporkan jaksa yang menyidangkan perkara iki ke Kajagung dan Presiden,” tegasnya. (pan)

Related Posts:

  • IMG-20220114-WA0005
    Membuat RUPS Ilegal Dirut PT.Hobi Abadi…
  • IMG-20220210-WA0043
    Terbukti Palsukan Dokumen, Dua Bos PT. HAI Divonis 4…
  • IMG-20220513-WA0009
    Edarkan 24 Poket SS, Jaksa Tuntut Ringan Terdakwa.
  • sidang judi
    Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari
  • IMG-20220218-WA0128
    Edarkan SS, Warga Bendul Merisi Dituntut 5 Tahun 6…
  • IMG-20181205-WA0023
    Nyolong Potongan Besi Di Vonis 5 bulan
Previous Post

Dinkes Gresik dan BIN Mulai Vaksin Boster, Prioritas Lansia

Next Post

Bawa 4 Kilo Sabu, Kurir Asal Nigeria Dihukum 15 Tahun Penjara

Topan

Topan

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Bawa 4 Kilo Sabu, Kurir Asal Nigeria Dihukum 15 Tahun Penjara

Bawa 4 Kilo Sabu, Kurir Asal Nigeria Dihukum 15 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.