• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kompak Jadi Bandar 3,5 Juta Pil Double L, Ibu dan Anak Diadili

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto :;Dua terdakwa saat menjalani sidang di PN Surabaya.(Jak)

Foto :;Dua terdakwa saat menjalani sidang di PN Surabaya.(Jak)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Cristin Setiawan (59) dan Johans (31), ibu dan anak yang menjadi terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis Pil double L sebanyak 3,5 juta butir, diadili di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada persidangan yang digelar secara telekonferensi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menghadirkan dua orang saksi penangkap, yakni Bagus Mukaryadi dan Adi Irawan, yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam kesaksiannya, Bagus dan Irawan mengaku, penangkapan kedua terdakwa tersebut adalah hasil dari pengembangan sebelumnya Virgiawan di Jalan Rangkah Gang II, Surabaya. Setelah dikembangkan lebih lanjut, ternyata otak dari peredaran jutaan Pil LL tersebut dilakukan oleh dua orang ibu dan anak tersebut.

“Sebanyak 3,5 juta butir Pil LL itu dari Budiono dia ambil di ekspedisi, kiriman kiriman dari Cristin,” ujar Bagus.
Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di alamat Jalan Gading Indah Utara IV NH—6/8, RT 32 RW 12, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pembelinya adalah Hendry Sutiono (dalam berkas terpisah, red) kemudian Budiono menyuruh Fandi untuk mengambil pil tersebut agar segera diambil dari ekspedisi,” lanjutnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi tersebut, bandar jutaan Pil LL ibu dan anak tersebut kompak mengakui, kalau menerima pesanan 10 dus berisi 3,5 juta Pil LL. “Benar pak hakim, saudara Hendry yang memesannya,” ucap terdakwa Cristin.

Kemudian sidang akan dilanjutkan pada keterangan saksi berikutnya pada Kamis (10/9) mendatang dengan agenda yang sama. “Kamis pak hakim kami akan datangkan saksi lain,” kata JPU Suparlan.

Related Posts:

  • bede
    Bandar Pil Double L Mengaku Dapat Order Hingga…
  • sabu
    Nekat Jual Sabu 2,64 Gram, Warga Jl. Gubeng Masjid Diadili
  • pasutri
    Pasutri Kurir Sabu 10 Kg Dan 65 Butir Pil Extacy…
  • terdakwa narkoba
    Pasutri Kurir Narkoba 4,7 Kg Diadili, Ini Kata Saksi
  • mantan
    Dalih Karena Hutang, Ex Tukang Pijat Bokingan Rela…
  • sidang narkoba palembang
    Kurir Sabu 10 Kg Jaringan Palembang Mulai Diadili
Previous Post

Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD TA 2020

Next Post

Kronologis, Kurir Miras Ini Tertangkap ,Hingga Berani Menabrak Polisi

admin

admin

RelatedPosts

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung
BISNIS

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

by Rofik hardian
04/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei...

Read moreDetails
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

04/05/2026

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
Next Post
Kronologis, Kurir Miras Ini Tertangkap ,Hingga Berani Menabrak Polisi

Kronologis, Kurir Miras Ini Tertangkap ,Hingga Berani Menabrak Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.