• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sebarkan Hoax Penculikan Anak, Tiga Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Diringkus Polisi

Suwari by Suwari
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin bersama ketiga tersangka saat press conference

Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin bersama ketiga tersangka saat press conference

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Diduga penyebar berita bohong (hoax) terkait penculikan anak di media sosial Facebook, tiga ibu rumah tangga berhasil diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Mereka adalah RR, TF dan AR. Tersangka RR dan TF, keduanya warga Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Sedangkan AR adalah warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

“Para pelaku ini, menyebarkan hoax penculikan anak yang berawal dari share-an grup WA wali murid di sebuah sekolah, kemudian diupload di media sosial Facebook dengan nama akun anie anie,” ucap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK kepada wartawan saat Pres Conferrence di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/02/2020).

Arman menambahkan, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polresta Banyuwangi, Selasa (25/2/2020).

Dijelaskan Arman, motif pelaku sebenarnya adalah untuk memberi imbauan agar hati hati dan waspada terhadap kasus penculikan anak, tapi dengan cara yang salah dan melanggar hukum. Artinya, postingan pelaku di akun Facebook-nya membuat masyarakat resah.

Pelaku mengunggah berita atau informasi hoax melalui akun Facebook pada Senin (24/02/2020), ini pesan hoax yang disampaikan para pelaku di media sosialnya.

“Waspadalah dengan penculikan anak, karena sudah merebak ke sekolah-sekolah, kebetulan terjadi sampai dengan di SD Kebalenan tempat tinggalku,” kata Kapolresta membacakan isi postingan para pelaku di akun Facebook-nya.

Polisi yang mendapat informasi ini, langsung melakukan penyelidikan, namun tidak ditemukan adanya kasus penculikan anak, yang cukup menggemparkan masyarakat di dunia maya tersebut.

“Setelah penyelidikan, Polisi tidak menemukan adanya kasus penculikan anak, kemudian polisi melakukan pengecekan lagi di Kebalenan, juga tidak ada. Ternyata informasi tersebut tidak benar atau hoax,” jelas Arman.

Selanjutnya, polisi menggali informasi dan menyelidiki pemilik akun yang menyebarkan kabar bohong tersebut, dan berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti tiga unit handphone milik para pelaku.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ke tiga pelaku penyebar hoax ini, dijerat dengan Pasal 28 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan pasal 14 UU RI No 1 tahun 46, tentang peraturan hukum pidana, diancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Related Posts:

  • up
    Upload Video Ciuman di Medsos Remaja di Banyuwangi…
  • cabul di bwi
    Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pria di Banyuwangi ini…
  • ilegal
    Enam Pelaku Spesialis Illegal logging Diringkus…
  • Dua perempuan edarkan kosmetik palsu
    Dua Perempuan Pengedar Kosmetik Palsu di Banyuwangi…
  • santuni
    Santuni Keluarga Korban Pembunuhan, Ini Pesan…
  • PSX_20200217_184702
    Lagi, Pelaku Spesialis Illegal Logging di Banyuwangi…
Previous Post

Pembangunan Pool Surabaya Bus Disoal Dewan

Next Post

Siswi SMA Kabarkan Kedua Orang Tuanya Hilang

Suwari

Suwari

RelatedPosts

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis
JAWA TIMUR

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

by Eko Purwanto
24/06/2026
0

​TULUNGAGUNG l bidik.news – Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) , sangat dinantikan oleh masyarakat desa Nglutung, Kecamatan Sendang Kabupaten...

Read moreDetails
Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

24/06/2026
Perumdam Giri Nawa Tirta Kebut Transformasi Digital Pelayanan Prima dan Mandiri

Perumdam Giri Nawa Tirta Kebut Transformasi Digital Pelayanan Prima dan Mandiri

24/06/2026

Dukung MBG Prabowo-Gibran, Ribuan Warga Gresik Gelar Aksi Damai di DPRD

24/06/2026

Wujud Nyata Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren

24/06/2026

AHY Usulkan Forum Strategis Dewan Pakar IKA Unair untuk Perkuat Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

24/06/2026
Next Post
Siswi SMA Kabarkan Kedua Orang Tuanya Hilang

Siswi SMA Kabarkan Kedua Orang Tuanya Hilang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

Warga Nglutung Berharap KDMP Segera Beroperasi, Perangkat Desa Pastikan Lokasi Strategis

24/06/2026
Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

Pentingnya SDM TNI Hadapi Dinamika Global, AHY Beri Kuliah Umum di Akademi Angkatan Laut Surabaya

24/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.