• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Masa Penahanan Habis , Juragan Kapling Dikeluarkan Dari Tahanan

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Terdakwa saat sidang di PN. ( Rohim)

Foto : Terdakwa saat sidang di PN. ( Rohim)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK|BIDIK NEWS  – Masa penahanan di Pengadilan Negeri Gresik Habis, akhirnya Terdakwa Muis Al Fadhi (29) warga Munggu Desa Munggugianti Kecamatan Benjang Bos PT Kapling Hijau yang menipu korabnnya hingga ratusan juta, dikeluarkan dari Rutan Banjarsari.

Meskioun dikeluarkan dari tahanan, proses persidangan tetap dilanjutkan. Setelah di tuntut 3 tahun oleh jaksa, agenda selanjutnya adalah pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.

Akan tetapi, pada sidang kali ini ada yang berbeda. Terdakwa yang setiap kali sidang memakai rompi tahanan warna orange, kali ini terdakwa akan memakai baju bebas karena statusnya tidak lagi sebagai tahanan.

Kuasa hukum terdakwa, Wagiman ketika dikonfirmasi membenarkan jika kliennya dikeluarkan dari tahanan Sabtu tanggal 11 Mei kemarin karena masa tahanan terdakwa sudah habis.

“Ya , klien kami dikeluarkan karena masa penahannya sudah habis. Akan tetapi, proses pemeriksaan terdakwa masih tetap dilakukan, besok agendanya pledoi,” tegas Wagiman.

Masih menurut Wagiman, dengan dikelurkannya terdakwa ini, kami meminta terdakwa untuk mencari uang guna mengembalikan kerugian korban yang hampir mencapai 800 juta.

“Kami minta klien kami untuk mencari dana untuk mengembalikan kerugian korban,” terangnya.

Terpisah, kasi Pidum Kejari Gresik Edrus memnenarkan kalau terdakwa masa penahanan di PN Gresik sudah habis. “proses tetap lanjut, kami telah memuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun, ” terangnya. (him)

Related Posts:

  • IMG-20190220-WA0018-1-1
    Penipu Kavling Tanah Batal Disidangkan
  • IMG-20181011-WA0014
    Masa Tahanan Habis, Hakim Tunda Sidang Perkara Sipoa
  • lantas
    Majelis Hakim Alihkan Penahanan Terdakwa Laka Lantas.
  • 20211203_152227
    Kejari Gresik Klarifikasi Terkait Kaburnya Tahanan…
  • Tidak Ada Masyarakat Yang dirugikan dalam perkara PT.Garam
    Tidak Ada Masyarakat Yang dirugikan dalam perkara PT.Garam
  • sidangtipikor
    Hakim Tipikor Tetapkan Sekda Gresik Sebagai Tahanan Kota
Previous Post

Dua Delegasi ITN Malang Boyong Juara Satu dan Dua di LKTB UK . Petra Surabaya

Next Post

Khofifah Tunjuk Hudiyono Plt Kadindik Jatim Gantikan Saiful Rachman

Ida

Ida

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
Khofifah Tunjuk Hudiyono Plt Kadindik Jatim Gantikan Saiful Rachman

Khofifah Tunjuk Hudiyono Plt Kadindik Jatim Gantikan Saiful Rachman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.