• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Perdana Penyelundupan Miras Dan Rokok Ilegal

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Dua terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya .( Foto :. Jala)

Dua terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Surabaya .( Foto :. Jala)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | Surabaya – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana kasus penyelundupan miras dan rokok ilegal senilai 57,7 miliar, yang diselundupkan oleh terdakwa Dian Priyanto dan Daniel Damaroy, Selasa, (6/11).

Pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya, menerjunkan tiga orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini, tiga Jaksa itu ialah Katrin Sunita, Suryanta Desy Christiani, dan Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah.

Kedua terdakwa tersebut didakwa dan diancam dengan Pasal 103 huruf a UU No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Jo. UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana.

“[Terdakwa] Menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen Pelengkap pabean yang palsu atau di palsukan” Ujar Katrine.

Penyelundupan tiga kontainer miras ilegal yang berisi 50.664 botol dan 16,8 juta batang rokok tanpa cukai ini berhasil digagalkan, atas kerjasama pihak pemerintah Singapura dan Bea Cukai, Tanjung Perak Surabaya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya pada 2 Agustus 2018 menyatakan, penggagalan dan penertiban produk ilegal itu akan mampu mengurangi kerugian negara.

Jika minuman memabukkan itu berhasil masuk ke pasaran, Negara akan kehilangan pemasukan sebanyak Rp57,7 miliar.

Penyelundupan Miras dan rokok ilegal itu bermula saat kapal yang mengangkut minuman keras selundupan tersebut berangkat dari Singapura pada 24 Juni 2018 dengan tujuan pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya.

Saat tiba di pelabuhan Tanjung Perak, barang ilegal itu oleh importir PT GIP dideklaim sebagai polyestern yarn (benang poliester) dengan rincian barang sebanyak 780 paket.

Petugas Ditjen Bea dan Cukai kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Hasilnya, ditemukan sebanyak 5.626 karton yang berisi 50.664 botol minuman keras berbagai jenis dan merk.

Petugas kemudian melakukan penyegelan atas barang-barang tersebut karena terbukti telah melakukan pelanggaran. Jumlah dan jenis barang tidak sesuai dengan apa yang tertera di dokumen pemberitahuan kepabeanan. (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20181210-WA0017
    Sidang Miras Impor Ilegal , Di Tunda Lagi....Ditunda Lagi
  • IMG-20181112-WA0012
    Sidang Impor Miras Ilegal, 8 Saksi Pojokkan Terdakwa
  • IMG-20181016-WA0020
    Bea Cukai Tg Perak Serahkan Tersangka Penyelundupan…
  • IMG-20181217-WA0029
    Oknum APL Dan Importir Nakal, " Cuma" Di Tuntut 3…
  • IMG-20181126-WA0016
    Terungkap Oknum Pelayaran APL Terima Rp 30 Juta Perkontainer
  • Oknum Pelayaran APL Jadi Tersangka Penyelundupan 3 Kontainer Miras.
    Oknum Pelayaran APL Jadi Tersangka Penyelundupan 3…
Previous Post

Job Fair Wadah Mencari Pekerja Berkualitas

Next Post

Sidang Pembunuhan Apartemen Educity, Hakim Tanya JPU , Jawaban JPU Malah Nyeleneh

Ida

Ida

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Sidang Pembunuhan Apartemen Educity, Hakim Tanya JPU , Jawaban  JPU Malah Nyeleneh

Sidang Pembunuhan Apartemen Educity, Hakim Tanya JPU , Jawaban JPU Malah Nyeleneh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.