BIDIK NEWS | Surabaya – Sidang tiga terdakwa yang terjerat atas kasus dugaan pembunuhan berencana, di sebuah kamar apartemen Educity Harvard Tower, Pakuwon City, Surabaya, ternyata “ hanya “ di hadiri oleh 1 orang terdakwa saja.
Dalam persidangan yang di gelar di ruang Kartika 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut, majelis hakim di ketuai oleh hakim Sigit Sutriono dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan H. dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi fakta itu, terlihat hanya ada terdakwa Supandi yang hadir.
Ketika sidang akan di lanjutkan, setelah mendengarkan keterangan saksi fakta, hakim Sigit langsung menghentikan sidang dan memanggil JPU dan menyuruh JPU untuk menghadirkan 2 terdakwa lainnya pada sidang selanjutnya. Karena ketiga terdakwa sangat berkaitan erat hubungannya dalam dugan pembunuhan berencana tersebut.
JPU Parlan saat di konfirmasi selepas sidang mengatakan, bahwa 2 terdakwa tidak terangkut karena tidak dapat di cari. Oleh karena itu yang terbawa hanya 1 saja yakni terdakwa Supandi.
“ Tidak terbawa mas, ga ke angkut soalnya susah di carinya. Udah biasa itu. “ jawab JPU Parlan
Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika terdakwa Supandi bersama korban Jamaluddin berangkat dari Pontianak ke Surabaya pada Minggu (27/5/2018) pagi. Sesampainya di Surabaya, keduanya dijemput Aridhy Alary Rudi (DPO) dan langsung diajak ke apartemen Educity lantai 17 kamar 1707. Di kamar tersebut, tenyata sudah ada terdakwa Imam Syafii, Rian Hidayat dan seorang wanita yakni wanita simpanan Aridhy, Eva Tri Sulistiningtyas.
Di sana, sebelum menghabisi nyawa Jamaluddin, korban bersama terdakwa Imam Syafii berpesta sabu dengan Rian Hidayat dan Supandi di kamar tersebut. Lalu Rian Hidayat dan Imam Syafii pindah di kamar nomor 0527. Sekitar pukul 17.16 WIB, terdakwa Imam Syafii dan terdakwa Rian Hidayat dihubungi oleh Aridhy Alary Rudi untuk kembali ke kamar 1707.
Sesampainya di kamar tersebut, keduanya melihat Jamaludin sudah dalam keadaan terluka di bagian perutnya dan berdiri bersandar di tembok pembatas antara kamar depan dan kamar belakang sambil memegangi perutnya. Sedangkan Aridhy Alary Rudi berdiri sambil memegang pisau penghabisan yang telah digunakannya untuk menusuk korban. Aridhy Alary Rudi diduga cemburu lantaran korban Jamaluddin selingkuh dengan wanita simpanannya yakni Eva. (j4k)










