• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Dokumen Kependudukan Disalahgunakan untuk Dokumen TKW

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Adhy Dharmawan, SH., MH bersama M. Royen Januarto Ahmad, SH mendampingi Kliennya

Adhy Dharmawan, SH., MH bersama M. Royen Januarto Ahmad, SH mendampingi Kliennya

BIDIK NEWS | Kota Malang–Penyalah gunaan dokumen kependudukan menimpa seorang perempuan bernama Resita Kurniasari Endah Pertiwi. Pemalsuan data kependudukan diduga dilakukan oknum aparatur Pemerintah Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri yang juga melibatkan oknum dari Dispendukcapil Kabupaten Kediri dan oknum Imigrasi Klas 3 Kediri. Resita mengetahui identitasnya disalahgunakan saat hendak mengurus paspor. Ternyata paspor atas nama dirinya digunakan orang lain

Atas kerugian yang menimpa dirinya, Resita menunjuk empat pengacara sekaligus yaitu Adhy Dharmawan, Agus Mulyadi, Royen Januarto Ahmad dan Novi Dwiria Wheny. Keempat advokat yang tergabung dalam Adhy Dharmawan & Partners Law Office ditunjuk untuk mendampingi Resita dalam membongkar pemalsuan dokumen.

“KTP, KK, akta kelahiran serta paspor saya dipalsukan dan digunakan untuk dokumen TKW (Tenaga Kerja Wanita),” ungkap Resita.

Sementara ditempat terpisah, Adhy mengatakan kasus yang menimpa kliennya akan dibawa ke ranah hukum. Kliennya sangat dirugikan atas pemalsuan dokumen.

“Jika TKW itu berbuat jahat di negeri orang, kan kasian klien saya karena identitasnya disalah gunakan,” ujar Adhy.

Kuasa hukum korban, Agus Mulyadi menambahkan perkara ini murni pidana dan harus diproses hukum. Ia berupaya agar oknum-oknum pemalsuan data kependudukan tersebut harus ditindak secepatnya.

“Bila perlu dipecat. Kami sudah laporkan masalah ini dari tingkat daerah hingga pusat. Kami minta keadilan,” seru Agus.

Pernyataan serupa disampaikan Royen dan Wheny. Mereka menyampaikan bahwa perkara ini harus segera diproses dan menahan semua pihak yang terlibat.

“Tidak mungkin tidak saling berkaitan. Masa buat paspor tidak dicek dulu kelengkapan dokumen itu asli atau tidak oleh pihak imigrasi,’ terang mereka. (Syahrul)

Related Posts:

  • IMG-20180926-WA0005
    Anda Butuh Bantuan Hukum? Ini Dia Solusinya
  • IMG-20200217-WA0075
    Polda Jatim Ungkap Pemalsuan Dokumen, Guna…
  • IMG-20180504-WA0012
    Catut Nama Gus Ipul Dirut PT Dholan's Di Laporkan Ke Polisi.
  • Penipu wika
    Catut Nama Bos Gudang Garam, Jemy Berhasil Tipu…
  • IMG-20181126-WA0004
    Ngaku Advokat,Di Laporkan Ke Mapolda Jatim Oleh 135…
  • Oknum Guru SMP Negeri 44 Tampar dan Paksa Murid Makan Sepatu
    Oknum Guru SMP Negeri 44 Tampar dan Paksa Murid Makan Sepatu
Previous Post

FK Unair – Osaka City University Perpanjang Kontrak MoU

Next Post

RDPT, Dukungan OJK Untuk Percepatan Penyediaan Infrastruktur

Ida

Ida

RelatedPosts

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Sumpah Pemuda
IKLAN BIDIK

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Sumpah Pemuda

by M Rohim
28/10/2026
0

Read moreDetails
Pastikan Layanan Kesehatan Menyentuh Warga, Wali Kota Kediri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia

Pastikan Layanan Kesehatan Menyentuh Warga, Wali Kota Kediri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia

27/10/2026
Jambanisasi TMMD ke-130 Tulungagung Dukung Sanitasi Warga, Jamban Milik Sunarsih Rampung 100 Persen

Jambanisasi TMMD ke-130 Tulungagung Dukung Sanitasi Warga, Jamban Milik Sunarsih Rampung 100 Persen

27/10/2026

YLBH Fajar Trilaksana Mengucapkan, Selamat Hari Sumpah Pemuda

27/10/2026

Atasi Ancaman Banjir di Sidoarjo, Hari Yulianto Dorong Pembangunan Lima Embung pada 2027

27/10/2026

Puluhan Warga dari Berbagai Unsur Gotong Royong Bersihkan Sampah di Sungai Kalimati Muncar

27/10/2026
Next Post
RDPT, Dukungan OJK Untuk Percepatan Penyediaan Infrastruktur

RDPT, Dukungan OJK Untuk Percepatan Penyediaan Infrastruktur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPM PTSP Kabupaten Gresik Mengucapkan, Selamat Hari Sumpah Pemuda

28/10/2026
Pastikan Layanan Kesehatan Menyentuh Warga, Wali Kota Kediri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia

Pastikan Layanan Kesehatan Menyentuh Warga, Wali Kota Kediri Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia

27/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.