• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home OPINI

Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung Transparan Tangani Perkara Mantan Jampidsus

M Rohim by M Rohim
2 days ago
in OPINI
Reading Time: 2 mins read
0
Dirut YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, SH.MH

Dirut YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, SH.MH

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap 22 Juli 2026 dinilai menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif, termasuk dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT), Andi Fajar Yulianto, menilai Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan terbuka terkait belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut Fajar, kewenangan melakukan penahanan memang berada di tangan penyidik sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada syarat objektif dan subjektif serta diterapkan secara profesional dan konsisten.

“Prinsip equality before the law harus dijunjung tinggi. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun profesinya,” ujar Fajar.

Ia menilai, apabila seorang tersangka dalam perkara yang menjadi perhatian publik tidak ditahan, sementara pada perkara lain penahanan dilakukan, masyarakat berhak mengetahui dasar pertimbangan hukumnya.

Sebagai perbandingan, Fajar menyinggung sejumlah perkara dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa dengan nilai kerugian negara relatif kecil, di mana para tersangka langsung ditahan. Kondisi tersebut, menurutnya, memunculkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

Karena itu, YLBH FT meminta Kejaksaan Agung menjelaskan secara terbuka alasan hukum belum dilakukannya penahanan. Transparansi dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Fajar juga berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila syarat penahanan telah terpenuhi.

“Pada momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kejaksaan Agung diharapkan menunjukkan komitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum tidak hanya harus sesuai prosedur, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Fajar menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang menjadi prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Related Posts:

  • Screenshot_20230128_173709_WhatsApp
    Fajar Yulianto : Penetapan Tersangka Baru Saat…
  • IMG-20220716-WA0036
    Fajar Yulianto : Penerapan KUHP Baru Akan Berpotensi…
  • 20260127_101213
    Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim…
  • IMG-20230208-WA0024
    YLBH Fajar Trilaksana Apresiasi MoU Kejari Gresik…
  • IMG-20230309-WA0038
    Menggugat Perbuatan Melawan Hukum KPK
  • IMG-20230208-WA0024
    Vonis Mati Melanggar HAM
Previous Post

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Next Post

Program Padat Karya Irigasi di Banyuwangi Berdayakan Ratusan Warga Pra Sejahtera Produktif

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif
JAWA TIMUR

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif

by Nanang Firmansyah
23/07/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wujud nyata kepedulian dan pendekatan humanis Polri kepada seluruh lapisan masyarakat terus digalakkan oleh Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

23/07/2026
Empat Korban Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Grajagan Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

Empat Korban Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Grajagan Ditemukan, Operasi Pencarian Dihentikan

23/07/2026

Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 , Sekwan Jatim Ali Kuncoro Sowan ke Kejaksaan Harapkan Penegakan Hukum Humanis

23/07/2026

PKS Jatim Kunjungi Demokrat, Sepakat Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur

23/07/2026

Hari Anak Nasional 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim: Kekerasan Anak Masih Darurat

23/07/2026
Next Post
Program Padat Karya Irigasi di Banyuwangi Berdayakan Ratusan Warga Pra Sejahtera Produktif

Program Padat Karya Irigasi di Banyuwangi Berdayakan Ratusan Warga Pra Sejahtera Produktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif

Kehangatan Polisi di Banyuwangi Jadi Sahabat Anak, Tanamkan Percaya Diri dan Hilangkan Dogma Negatif

23/07/2026
Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

23/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.