• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home OPINI

Fajar Yulianto : Penerapan KUHP Baru Akan Berpotensi Terjadinya Transaksional

M Rohim by M Rohim
7 months ago
in OPINI
Reading Time: 2 mins read
0
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto., SH.MHum

Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto., SH.MHum

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Fajar Yulianto menyikapi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dalam proses hukum baik dtingkat kepolisian, Kejaksaan maupun di Pengadilan.

Menurut Fajar, KUHP yang baru lebih longgar, lebih ringan dan lebih humanis serta berpotensi kuat terjadinya transaksional. Hal tersebut dikarenakan pada isi KUHP banyak memuat terkait frasa denda dan lebih condong hukuman yang meringankan.

“Hampir 90 persen KUHP baru sanksinya ada frasa atau denda kategori I, II, III dan seterusnya. Dalam hal ini, frasa merupakan sebuah pilihan dan disitulah berpotensi kuat terjadinya transaksional pada Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya.

Dijelaskannya, ketika terjadi pilihan dalam menentukan hukuman pidana maka disitulah rawan terjadinya transaksional sehingga akan lahir oknum-oknuk APH yang memanfaatkan KHUP yang baru.

“Dengan dalih opsi yang humanis, maka hukuman pidana penjara bisa dialihkan pada hukuman denda dan kerja sosial,,” ujarnya.

Ditambahkan Fajar, rasanya Kitab tinggalan belanda (KUHP yang lama) jauh lebih tegas dan berkepastian hukum. Di KUHP yang lama jarang ada frasa atas dasar sanksi hukum dengan alasan manusiawi atau lebih humanis. Dimasa transisi tentu pihak Para Hakim akan membuat trobosan trobosan, trial trial dalam mengambil keputusan dalam perkara pidana sehingga nantinya akan menjadikan Yurisprudensi terhadap makna terkadung dalam pasal pasal KUHP baru ini.

Selain Transaksional menurut Fajar, masih sangat komplek persoalan yang timbul diantaranya potensi terjadinya Kriminalisasi yang sangat serius.

Dicontohkan,  pasal 240 dan 241 bertalian dengan anggapan. Penghinaan terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara yang prakteknya sebuah tulisan, penyiaran, mempertunjukkan, gambar hingga terlihat dan terdengar di publik maka dianjam pidana  1 tahun 6 bulan, maka inilah masyarakat yang kritis yang dimuat dalam media atau jurnalis sendiri  dapat teracam pasal ini.  Berikut pasal 411 dan 412 bertalian dengan nikah siri maka hati-hati akan terancam pidana 6 Bulan atau denda kategori II. (Rp. 10.000.000).

Related Posts:

  • Screenshot_20230128_173709_WhatsApp
    Fajar Yulianto : Penetapan Tersangka Baru Saat…
  • IMG-20260127-WA0008
    Hari Bhakti Adhyaksa 2026, YLBH FT Desak Kejagung…
  • IMG-20241031-WA0090
    Andi Fajar Yulianto : Judi Online (Judol) Termasuk…
  • 20260127_101213
    Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim…
  • IMG-20230208-WA0024
    YLBH Fajar Trilaksana Apresiasi MoU Kejari Gresik…
  • IMG-20230208-WA0024
    Vonis Mati Melanggar HAM
Previous Post

Trafik Indosat Melonjak Double Digit Selama Nataru

Next Post

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial
PERISTIWA

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

by Rofik hardian
19/08/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian sosialnya terhadap sesama. Kali...

Read moreDetails
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

19/08/2026

Gebuk Bantal di Atas Lumpur, Warga Karangkiring Meriahkan HUT ke-81 RI Sekaligus Promosikan Wisata Mangrove

19/08/2026

Kesadaran Pajak Tinggi, Desa Ngampel Raih Juara 2 Lunas PBB 2026

19/08/2026

Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dapil Metropolis Rasiyo : Semua Berhak Mendaftar Ketua Demokrat Jatim, Tapi Harus Penuhi Syarat

19/08/2026
Next Post
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

19/08/2026
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.