PASURUAN I bidik.news – Antisipasi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pasuruan mengalami kerusakan parah yang diakibatkan kendaraan angkutan barang yang melanggar over dimension over loading (ODOL) yang sering melanggar kelas jalan membuat Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perhubungan setempat mengambil langkah strategis.j
Langkah ini diambil karena sudah sangat meresahkan. Selain mengakibatkan jalan bergelombang dan berlubang, di sisi lain juga merugikan pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas
Untuk mengantisipasinya, saat ini Pemkab Pasuruan merancang uji coba pemasangan portal jalan yang akan dipasang pada akses jalan menuju arah Sidogiri.
Kebijakan tersebut merupakan respons atas tingginya intensitas kendaraan bermuatan berlebih, yang kerap melintas di jalur kabupaten. Juga berdampak pada kerusakan dan usia jalan jauh lebih pendek dari perencanaan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan mencatat, ada sepuluh ruas jalan kabupaten yang menjadi akses vital menuju kawasan Sidogiri. Di antaranya jalur Wonorejo, Rembang, Kraton, hingga Warungdowo yang selama ini menjadi titik perlintasan utama kendaraan angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Digdo Tjahjono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan aspek teknis sebelum uji coba dilakukan.
“Intinya kami ingin melindungi kualitas jalan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari dampak kendaraan angkutan barang yang melanggar ODOL,” tukas Digdo, diruang tugasnya Selasa (7/4/2026).
Portal yang disiapkan bersifat portabel. Artinya, dapat dibuka dan ditutup sewaktu-waktu untuk kebutuhan darurat. Agar kendaraan prioritas seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap bisa melintas tanpa hambatan.
Selain portal, sistem pengamanan juga akan diperkuat dengan pembangunan pos jaga, pemasangan rambu peringatan, dan pemasangan kamera pengawas (CCTV).
Petugas pun akan disiagakan untuk memastikan aturan berjalan tegas di lapangan. Rencana ini ditargetkan akan direalisasikan pada akhir tahun, melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Ini sebagai antisipasi mengurangi banyaknya ruas jalan yang rusak,” tegas Digdo. (rusdi)











