SUMENEP I bidik.news – Setelah lama dinanti, prosesi pelantikan akhirnya resmi digelar. H. Zainal Arifin resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sumenep untuk masa jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna yang digelar di gedung baru DPRD Sumenep, 9 Oktober 2024.
Pengukuhan politisi PDI Perjuangan sebagai orang nomor satu di DPRD Sumenep itu juga berbarengan dengan pelantikan tiga wakilnya, yaitu Dul Siam (PKB), Indra Wahyudi (Partai Demokrat), dan Syukri (PPP).
Dilantiknya Zainal Arifin sebagai Ketua DPRD Sumenep menandakan runtuhnya dominasi PKB di pucuk pimpinan. Sebab selama lima periode, partai yang didirikan Abdurrahman Wahid itu nyaman menduduki kursi ketua.
Untuk diketahui, ketua DPRD Sumenep pascareformasi selama lima periode kesemuanya dari kader PKB, yaitu periode 1999-2004 dan periode 2004-2009, KH. Abuya Busyro Karim; periode 2009-2014, KH. Imam Hasyim.
Kemudian pada periode 2014-2019 Herman Dali Kusuma dan periode 2019-2024 Abdul Hamid Ali Munir. Sedangkan pada periode 2024-2029 H. Zainal Arifin yang merupakan kader PDIP.
Zainal Arifin dalam sambutannya mengatakan, pelantikan itu sudah lama dinantikan masyarakat. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk secepatnya bekerja. “Kami akan mempercepat pembangunan dan memastikan sinergi antara DPRD dan eksekutif berjalan dengan baik,” katanya.
Apa yang akan dilakukan pascapelantikan? Menurutnya, DPRD Sumenep akan memprioritaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Sebab, dengan terbentuknya AKD akan mempermudah kinerja dewan yang sudah menanti. Tugas dewan yang terdekat adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Selain di internal lembaga legislatif, Zainal juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bergandengan tangan membangun Sumenep yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tandasnya.
Prosesi pelantikan itu dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sumenep Dewi Khalifah, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (PD). (suf)











