SUMENEP | BIDIK.NEWS – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sumenep pada Senin (3/4). Mereka ramai-ramai melakukan penolakan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko. Sebab, mengancam terhadap kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kunjungan tersebut sekaligus sebagai bentuk soliditas dari jajaran kader terhadap struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum AHY. Makanya mereka kompak memberikan dukungan terhadap kepemimpinan Yang ada saat ini.
Ketua DPC Demokrat Sumenep Indra Wahyudi menegaskan, pihaknya akan tetap mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum AHY. Makanya, dirinya bergerak dengan mendatangi PN Sumenep untuk menolak adanya pengajuan PK oleh Moeldoko di Mahkamah Agung.
“Kedatangan Kami ini dalam rangka permohonan terkait dengan upaya PK yang disampaikan oleh Moeldoko CS kepada mahkamah agung,” katanya.
Menurutnya, kubu Moeldoko saat ini telah menyiapkan berbagai bukti baru. Makanya, mengajukan PK di Mahkamah Agung. Padahal setelah dipelajari oleh tim hukum DPP tidak ada bukti baru.
“pihak Moeldoko CS itu kan katanya telah menyiapkan bukti baru tetapi setelah dipelajari DPP kemarin, tidak ditemukan adanya bukti baru,” ucap Indra Wahyudi.
Indra Wahyudi menambahkan, pihaknya tentu akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan penolakan PK ini. Maka dari itu DPC Demokrat Sumenep akan tetap solid sampai kapanpun mendukung AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Kami mendatangi Kantor PN ini sebagai bentuk dukungan moral untuk menolak upaya yang telah dilakukan oleh Moeldoko,” imbuhnya. (suf)











